Polrestabes Surabaya Bekuk Pengedar Narkoba Jaringan Lapas

Polrestabes Surabaya Bekuk Pengedar Narkoba Jaringan Lapas

Surabaya, Memorandum.co.id - Satreskoba Polrestabes Surabaya meringkus WA (28), warga Sidoarjo di daerah Mojosari, Mojokerto. Tersangka merupakan pengedar Narkoba jaringan lembaga pemasyarakatan (LP) di Jawa Timur. Dari tangan pria pengangguran itu petugas menyita barang bukti sabu seberat 32,62 gram dan ganja seberat 2.694,7 gram, pil koplo 40.000 butir, dan 100 butir psikotropika jenis Alprazolam. KasatresKoba Polrestabes Surabaya, Kompol Daniel S Marunduri mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari hasil pengembangan dari tersangka jaringan Lapas yang lebih dulu ditangkap. Dari sana, anggota mendapat informasi adanya peredaran gelap narkotika di daerah Mojosari, Kabupaten Mojokerto. Kemudian anggota melakukan penyelidikan, profilling dan pembuntutan terhadap tersangka. "Anggota berhasil menangkap tersngka ketika sedang asyik bermain HP," jelas Daniel, Kamis (17/6). Guna pengembangan dan penyidikan, petugas kemudian membawa tersangka ke Mapolrestabes Surabaya. "Tersangka sudah kami tahan dan saat ini masih dalam pengembangan," kata Daniel.(rio)

Sumber: