Kuasa Hukum PT CKS: Calon TKI Kabur Karena Provokasi

Kuasa Hukum PT CKS: Calon TKI Kabur Karena Provokasi

Malang, Memorandum.co.id - Ramai diberitakan media tentang kaburnya 5 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) di Balai Latihan Kerja (BLK) PT Citra Karya Sejati (CKS), akhirnya PT CKS buka suara, Selasa (15/06/2021). Kepala Cabang PT CKS, Maria Imelda Indrawati Kusuma bersama Kuasa Hukumnya dari kantor hukum Law Firm Gunadi Handoko & Partners, Gunadi Handoko menjelaskan jika PT CKS sudah menjalankan sesuai Standart Operasional Prosedur (SOP) yang ada. "Kami adalah mitra dari pemerintah. Sudah menjalankan sesuai SOP," terang Imelda. Ia pun membantah sejumlah informasi yang menyebutkan jika kaburnya CPMI karena ada pelanggaran dari lembaga yang ia pimpin. Menurutnya, sudah menjalankan sebagaimana ketentuan dalam mengurus CPMI. Senada dengan Imelda, Gunadi Handoko, selaku kuasa hukum yang ditunjuk PT CKS menerangkan, jika PT CKS sudah menjalankan aturan yang ada. "Saya kira PT CKS ini, sudah sangat respresentatif. Kami merasa, jika informasi yang beredar, kurang seimbang. Seakan - akan, belum sidang, namun sudah vonis," terang Gunadi.. Namun demikian, Gunadi juga menyebutkan jika pihaknya menghornati proses hukum yang berjalan di kepolisian. Bahkan, saat ini sudah sampai pada tingkat penyidikan. "Kami tentu menghormati proses hukum. Polisi punya fungsi dalam melakukan penyidikan. Namun kami juga mempunyai fungsi melakukan pembelaan," lanjutnya. Saat disinggung sebenarnya apa motivasi 5 CPMI kabur, Gunadi menjelaskan jika Hal itu karena ada pengaruh dari luar. "Kalau itu, sepengetahuan kami, karena ada yang mengajak memprovokasi dan mempengarui. Bukti bukti itu, sudah Kami serahkan ke penyidik," pungkasnya. Sebelumnya, 5 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) di Balai Latihan Kerja (BLK LN) Luar Negeri, Citra Karya Sejati (CKS) di Jl. Raya Rajasa, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, kabur dari BLK, Rabu malam (09/06/2021). 3 orang dari mereka mengalami luka akibat terjatuh saat kabur dari gedung. Sementara 2 orang lainya, selamat. Namun, salah satunya, belum diketahui keberadaannya. Halimah (25) warga sekitar lokasi kejadian menerangkan, para calon TKW itu, keluar kantor CKS dari lantai 4. Mereka turun ke luar kantor bagian samping dengan menggunakan tali selimut. Namun, tali selimut putus. Sehingga yang lain terluka setelah jatuh. Kini, CPMI yang terluka, sedang menjalani operasi di Rumah Sakit. Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Tinton Riambodo menerangkan, sebagaimana informasi yang diterima atas kejadian itu, pihaknya langsung melakukan olah TKP. Dan hingga saat ini, telah melakukan pemeriksaan kepada 21 orang. Selain itu, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarnata menyebut, saat ini kasus tersebut sudah ditingkatkan pada penyidikan. (edr)

Sumber: