Soal Pengelolaan Keuangan Daerah, Ini Kata Wali Kota Malang
Batu, Memorandum.co.id - Wali Kota Malang Sutiaji menyampaikan Pemkot Malang dalam pengelolaan keuangan daerah senantiasa diarahkan untuk meningkatkan kapasitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2020. Ini dilakukan dengan lebih transparan dan akuntabel serta disesuaikan dengan program-program pemerintah daerah yang sudah ditetapkan menjadi prioritas dalam pembangunan daerah. Itu disampaikan dalam kegiatan ‘Kajian dan Penelaahan atas Ranperda Kota Malang tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020’ yang digelar DPRD Kota Malang, di Hotel Golden Tulip Kota Batu, Jumat (11/6/2021). Wali Kota Malang Sutiaji pada tahun 2020 terdapat SILPA sebesar Rp 567 Milyar 887 Juta yang merupakan sisa dana di kas daerah, kas BLUD, dan kas dana bosnas. “Hal ini disebabkan karena adanya refocusing anggaran yang menggeser belanja Perangkat Daerah dalam rangka penanganan Covid-19,” jelasnya. Selain itu, juga terdapat akumulasi sisa kontrak atas pengadaan barang dan jasa yang menyebabkan SILPA. Sisa lebih pembiayaan anggaran dimaksud akan dianggarkan kembali untuk kegiatan Perangkat Daerah sebesar Rp 323 Milyar 886 Juta 502 Ribu 508 Rupiah dan sisa anggaran sebesar Rp 244 Milyar 568 Ribu 737 Rupiah 026 Sen yang dipergunakan untuk program kegiatan pada perubahan APBD tahun 2021. Diharapkan, dalam pelaksanaan program pembangunan selalu mendapatkan dukungan semua pihak yang tentunya DPRD Kota Malang. “Selain itu, kerjasama dan koordinasi sebagai mitra yang setara dalam penyelenggaraan pembangunan daerah diharapkan terus terpelihara dan dikuatkan guna mewujudkan Kota Malang yang maju, mandiri, dan sejahtera,” paparnya. (ari/gus)
Sumber: