ASN Dalang Penyerobotan Tanah di Manukan
Surabaya, memorandum.co.id - Satgas Anti Mafia Tanah Jogo Suroboyo (Samata Joyo) Polrestabes Surabaya berhasil membongkar praktik mafia tanah di Kelurahan Manukan Wetan dan Manukan Kulon. Petugas juga menangkap tiga tersangka Djerman (49), Samsul Hadi (52), dan Subagiyo (52), yang diketahui sebagai aparatur sipil negara (ASN). "Tersangka ini berdinas di Pemkab Gresik. Namun, ia membantu tersangka di Surabaya," jelas Kanitharda Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Giadi Nugraha, Jumat (11/6/2021). Dari hasil pemeriksaan, peran Subagiyo bisa dibilang sebagai dalang dari penyerobotan tanah. Dia tidak hanya ikut menandatangani surat pernyataan dan penguasaan tanah atau bidang, tetapi juga sebagai saksi saat pemasangan batas tanah saja. Jadi Subagiyo ikut mulai awal pengurusan tanah agar menjadi milik Djerman. Jika berhasil, ia mengaku mendapatkan bagian Rp 10 juta. "Tersangka ini ikut serta dari awal hingga akhir. Pengakuannya hanya dapat Rp 10 juta, namun kami kira lebih dari itu," ungkap Giadi. Bahkan, masih kata Giadi, Subagiyo ikut hadir saat pengakuan gugatan perdata di pengadilan. Diduga ia juga yang mengarahkan bagaimana berkas dan surat ini agar lolos saat pengajuan ke Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Surabaya I. Sementara itu, Kepala Kantor BPN Surabaya I Kartono Agustiyanto saat ditanya mengenai kemungkinan ada orang dalam BPN yang ikut membantu penyerobotan tanah ini, pihaknya menyerahkan langsung ke kepolisian untuk prosesnya. Secara prosedur, dan juga berkas formalnya sudah sesuai sehingga diproses. Namun, saat proses berjalan ternyata kepolisian menemukan ada keganjilan saat uji materiil. "Ini di luar ranah kami untuk menguji materiil. Kami kooperatif dan membantu sepenuhnya pihak kepolisian," terang Kartono. Seperti yang diberitakan sebelumnya, Samata Joyo Polrestabes Surabaya membongkar praktik mafia tanah di Surabaya seluas 1,7 hektare yang ditafsir Rp 470 miliar, Kamis (10/6/2021). Kasus penyerobotan tanah itu, melibatkan ASN, Subagiyo, yang ditangkap bersama Djerman dan Samsul Hadi. (rio/fer)
Sumber: