Bhabinkamtibmas Polsek Sumenep Kota Bersama Babinsa

Bhabinkamtibmas Polsek Sumenep Kota Bersama Babinsa

Sumenep Memorandum.co.id - Tekan angka penyebaran Covid-19, Bhabinkamtibmas Polsek Sumenep Kota jajaran Polres Sumenep bersama Babinsa Desa Babbalan terus melakukan sosialisasi protokol kesehatan (Prokes) kepada masyarakat. Personil yang melaksanakan kegiatan Bhabinkamtibmas Bripka M. Jono bersama Babinsa Desa Babbalan Serda Huda bersama perangkat desa setempat. Keduanya bersama-sama melakukan imbauan untuk selalu mematuhi prokes memakai masker saat beraktifitas di luar rumah dengan tujuan memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di Sumenep maupun kecamatan kota. "Dalam hal ini kami juga melakukan imbauan kepada masyarakat akan menggelar hajatan," kata AKP Jawali, Kapolsek Sumenep Kota, Jumat (11/6/2021). Masyarakat yang akan melaksanakan hajatan diwajibkan mematuhi prokes memakai masker, baik tuan rumah maupun para undangan dan menyediakan masker tempat cuci tangan dan hand sanitizer. Dijelaskan, kegiatan hajatan atau perkawinan boleh dilaksanakan asalkan tidak mengadakan hiburan seperti tayub, musik dangdut, musik elekton, sinden dan lain-lain. "Tuan rumah membuat banner yang bertuliskan wajib gunakan masker," ujarnya. (uri/ziz)

Sumber: