Pantau Penyekatan Suramadu, Komisi C: Tak Semestinya Beban Ditanggung Surabaya

Pantau Penyekatan Suramadu, Komisi C: Tak Semestinya Beban Ditanggung Surabaya

Surabaya, memorandum.co.id - Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Baktiono memantau lokasi penyekatan di kaki Jembatan Suramadu, Kamis (10/6/2021). Hal ini terkait penanganan Covid-19 imbas dari lonjakan kasus di wilayah Kabupaten Bangkalan. Selain Baktiono, turut serta dalam rombongan Wakil Ketua Komisi C Aning Rahmawati, Sekretaris Komisi C Agoeng Prasodjo, dan anggota Komisi C lainnya. Baktiono mengatakan, penanganan Covid-19 yang menjerat Bangkalan tak semestinya dipikul Surabaya sendirian. "Seharusnya Pemrov Jatim ikut membantu memberikan bantuan alat dan sarpras terkait penanganan Covid-19 yang menerjang Bangkalan. Jadi jangan ditinggalkan begitu saja bebannya kepada Pemerintah Kota Surabaya," tegas politisi senior dari PDI Perjuangan ini. Lanjut Baktiono, pihaknya menilai yang perlu diutamakan ialah penanganan di wilayah Bangkalan. Baik itu penyekatan, pemeriksaan, maupun pelaksanaan swab test antigen. "Sehingga Surabaya hanya mengecek bagaimana hasil swab-nya, PCR-nya, dan berapa jumlah kasusnya. Tetapi yang kita lihat sekarang seluruh beban beratnya dilimpahkan ke Kota Surabaya," beber Baktiono. Sementara itu, Agoeng Prasodjo menambahkan, bahwa Gubernur Jawa Timur harus mengevaluasi penanganan Covid-19 di Bangkalan. Karena dinilai tidak ketat. "Surabaya ini imbas dari Madura. Bu Gubernur harus mengevaluasi pemeriksaan di sana, seharusnya lebih dekat dengan kaki Jembatan Suramadu. Sebab bisa lolos dari kiri dan kanan kalau pos pemeriksaan masih jauh seperti itu," pungkas politisi dari Fraksi Golkar ini. (mg3)

Sumber: