Korban Gempa Berharap Huntara Segera Terwujud
Malang, Memorandum.co.id - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kabupaten Malang kini sedang melakukan verifikasi lapangan (verlap) pada penerima bantuan dana tunggu hunian sebesar Rp 500 ribu/ bulan selama 3 bulan. Kepala BPBD Kabupaten Malang Bambang Istiawan menyampaikan verifikasi ini bagian dari proses penyaluran bantuan. “Penyalurannya langsung pada rekening penerima sebanyak 11 ribu lebih penerima by name by address,” terangnya. Disamping melakukan verlap, saat ini sedang dilakukan proses pembukaan rekening pada bank BRI oleh masing-masing penerima. Pelaksanaan verlap ini membutuhkan wakttu cukup lama karena selain jumlahnya cukup banyak, data yang disajikan untuk buka rekening harus valid dan kemampuan personil juga terbatas baik di lapangan maupun BRI. Data yang didapat Memorandum.co.id, di lapangan sudah sebulan lebih korban dampak gempa yang rumahnya mengalami kerusakan belum mendapatkan bantuan sama sekali untuk membenahi rumahnya. Oleh karena itu, mereka dengan suka rela mengeluarkan uang sendiri untuk membenahi rumahnya karena bantuan yang selalu digembar-gemborkan oleh Pemkab Malang melalui beberapa media massa hingga sekarang masih belum juga terwujud. “Pemkab Malang di samping menyalurkan dana bantuan tunggu hunian, pembangunan huntara juga jalan,” kata Bambang. Terpisah, Plt Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Imam Suyono menyatakan pembangunan Huntara itu tidak ada, hanya bantuan dana tunggu hunian yang saat ini dilakukan oleh BPBD. "Semua kebencanaan itu yang menangani BPBD baik bantuan dan lainnya,” urainya. Memang untuk menangani bantuan yang disalurkan butuh kevalidan data yang ada, saat ini semuanya sedang verlap dan semua itu dilakukan secara bertahap. Apabila mengacu pada data kerusakan rumah tingkat berat, pasca gempa pada bulan Mei lalu sekitar 1.600 rumah yang terdampak gempa di Kabupaten Malang. Dari kejadian itu, ada sekitar 963 pengungsi karena rumahnya mengalami kerusakan. Berdasarkan itu, Bupati Malang HM Sanusi menyatakan akan membantu para pengungsi dengan membuatkan rumah semi permanen dan setiap rumah dialokasikan Rp 25 juta. “Untuk mewujudkan Huntara saat ini masih dilakukan verlap dan perlu bertahap dalam pelaksanaannya, mungkin yang dimaksud adalah penampungan sementara untuk pengusian,” kata Imam. Sementara itu, Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto menyatakan bantuan yang dilakukan Pemkab Malang akan tetap jalan sedangkan untuk saat ini sedang menjalankan bantuan dari pemerintah pusat sehingga petugas harus menjalankan verlap secara tepat agar tidak terjadi kesalahan yang bisa menjadi temuan oleh pemeriksa keuangan. “Pada dasarnya yang menerima harus aman dan pemerintah yang menyalurkan juga harus aman,” terangnya. Terkait bantuan pembangunan rumah warga yang terdampak dengan kategori berat, sebagian besar sudah ditangani oleh pemiliknya sendiri. Namun demikian Wabup berharap mereka tetap menerima bantuan seperti yang sudah disampaikan oleh Bupati, yang kategori berat akan dibangunkan huntara sebagai perlindungan sementara. “Seharusnya mereka tetap menerima bantuan tersebut sebagai pengganti uangnya yang untuk membenahi rumahnya,” jelas Didik. (kid/ari/gus)
Sumber: