Satlantas Polres Lumajang Terima Kunjungan Tim Verlap Lomba KTL

Satlantas Polres Lumajang Terima Kunjungan Tim Verlap Lomba KTL

Lumajang, memorandum.co.id - Tim verifikasi lapangan Ditlantas Polda Jatim berkunjung ke Kabupaten Lumajang, Selasa (8/6/2021). Kunjungan tersebut dalam rangka persiapan lomba Kawasan Tertib Lalulintas (KTL) tingkat Polda Jatim dan dilaksanakan di sepanjang Jalan S Parman. Kasatlantas Polres Lumajang AKP Bayu Halim Nugroho mengatakan, kegiatan ini adalah rangkaian kegiatan dari tim Polda Jatim untuk memantau implementasi pelaksanaan KTL di wilayah Lumajang. "KTL adalah kawasan tertib lalu lintas yang mana termonitor terkait dengan pertama pedestriannya kemudian fungsional sarana prasana kemudian situasi arus lalu lintas termasuk pelanggaran dan potensi-potensi kerawanan dan kemacetan," kata Bayu Halim. Bayu juga menyampaikan dalam lomba Kawasan Tertib Lalu Lintas ini juga melibatkan instansi terkait khususnya dengan sarana prasarana jalan dan fasilitas. "Instansi yang terlibat yakni dari dishub, satpol PP dan PU. Jadi kalau ada masukan dari tim itu akan segera kita benahi dan kita komunikasikan saat rapat forum," ujarnya. Lebih lanjut, ia menambahkan, meskipun ada sarana prasarana yang masih kurang namun ada beberapa yang sudah dilengkapi seperti akses trotoar untuk difabel dan rambu-rambu lalu lintas. "Kawasan sini pelanggaran lalu lintasnya juga sudah sangat minim sekali jadi kita berproses untuk kawasan yang betul-betul idaman tertib lalu lintas karena salah satu poin penilaian selain marka jalan yakni tingkat ketertiban masyarakat di kawasan tersebut. Harapannya ya kita berikan yang terbaik, kalau misalkan ada masukan dari tim pasti akan segera kita benahi," imbuhnya. Sementara itu, Kasi Manajemen dan Operasional Rekayasa Ditlantas Polda Jatim Kompol Wayan Purwa menyampaikan, bahwa tujuan kunjungannya kali ini dalam rangka mensurvei kesiapan lomba menjelang hari ulang tahun lalu lintas. "Kita survei, kita kasih waktu untuk perbaikan agar nanti dipersiapkan oleh satuan setempat. Kegiatan ini juga membutuhkan kolaborasi dengan Pemkab karena terbentuknya KTL harus ada surat keputusan dari bupati," pungkasnya. (fai/fer)

Sumber: