Beredar Nota Dinas Pegawai Dishub Jatim Diminta Tak Kunjungi Madura
Surabaya, Memorandum.co.id - Sebuah surat berkop Dinas Perhubungan Jatim beredar di medsos. Dalam surat nota dinas yang ditandatangani Sekretaris Dinas Perhubungan Jatim, Luhur Prihadi Eka, itu menegaskan pegawai Dishub Jatim yang berdomisili di Pulau Madura untuk bekerja di rumah (WFH) mulai 7 Juli 2021 sampai 21 Juni 2021. "Sementara bagi pegawai yang berdomisili di Pulau Jawa untuk tidak melakukan kunjungan ke Madura," bunyi surat tertanggal 6 Juni 2021. Meski terdapat tanda tangan Luhur, namun surat tersebut tidak ada stempel resmi Dishub Jatim. Kepala Dinas Perhubungan dan LLAJ Jatim, Nyono belum bisa dikonfirmasi. Pesan melalui Whatsapp juga tidak direspon sementara ditelepon juga tidak diangkat. Terpisah, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menyampaikan, pihaknya melakukan crosscek terlebih dulu. "Saya cek dulu," ujar Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi, Senin (7/6/2021). Didesak apakah nota dinas tersebut benar atau hoaks, Khofifiah masih belum bisa memastikan. Khofifah menyampaikan, Minggu (6/6/2021) malam dirinya menggelar rapat bersama Forkopimda Jawa Timur, terkait pandemi Covid-19 di Bangkalan. Gubernur Jatim ini, mengatakan tidak ada pembicaraan larangan itu. (day/gus)
Sumber: