Warga Kepatihan Jombang Temukan Benda Kuno

Warga Kepatihan Jombang Temukan Benda Kuno

Jombang, memorandum.co.id -- Benda kuno ditemukan seorang warga di area makam kuno disekitar pemukiman warga Desa Kepatihan, Kecamatan/Kabupaten Jombang, setelah hari raya, yakni sekitar tiga minggu yang lalu. Benda-benda yang ditemukan tersebut berupa uang koin kuno dengan lobang ditengahnya, kemudian mata tombak, batu bulat, benda pusaka yang biasa disebut kol buntet, dan beberapa benda lainnya. Kondisi barang semua seperti berkarat, sehingga sulit untuk dilihat bentuk aslinya. Kepala Desa Kepatihan, Erwin Pribadi mengatakan, salah satu warganya tidak sengaja menemukan beberapa barang ini di tempat yang konon katanya itu adalah sebuah makam yang bernama Mbah Sambi, orang yang dianggap babat alas Desa Kepatihan. "Mbah Sambi itu sosok perempuan, yang dulu mitosnya suka mengobati masyarakat sekitar sini. Beberapa bulan yang lalu kita temukan ada dua makam yang sementara ini ketemu. Cerita orang tua-tua dulu itu lebih dari dua makam, tapi sisanya tidak bisa ketemu," katanya, saat ditemui di Kantor Desa Kepatihan, Senin (07/6/2021). Menurut keterangan Erwin, setelah makam itu diperbaiki dan disempurnakan, banyak orang datang dipergunakan untuk entah berdoa atau apa tujuannya. Jadi di makam banyak bunga, bekas kemenyan, dupa. Dan akhirnya dibersihkan oleh warga setempat. "Saat kita bersihkan dengan warga setempat, tiba-tiba satu orang, namanya Azis Baraja, nemu dua barang. Lalu kita iseng gali lagi di lokasi sekitar. Akhirnya kita nemu barang sebanyak ini. Kemudian kita bawa pulang, kita simpan ke kantor desa," terangnya. Erwin menjelaskan, barang yang ditemukan dirinya kurang paham jenis-jenisnya. Yang jelas ada uang yang katanya jaman dahulu, entah jaman Majapahit, jaman Belanda, atau jaman apa, dirinya pun kurang paham. "Dan saya tidak dalam kapasitas untuk bisa menjelaskan. Termasuk pusaka-pusaka ini juga saya tidak tahu jenis-jenisnya, kemudian dimasa era siapa, saya juga kurang tahu," jelasnya. Erwin mengungkapkan, bahwa sementara barang ini disimpan di kantor desa. Kalau dari Disdikbud mau menginventarisir atau menjadikan ini aset yang kemudian disimpan di desa dipersilahkan. "Mau diminta untuk demi kepentingan daerah pun saya juga dipersilahkan, tidak ada masalah," tukasnya. Sementara itu, Staf Pelaksana Seksi Cagar Budaya dan Permusiuman Disdikbud Kabupaten Jombang, Moch. Yusuf memaparkan, bahwa untuk menentukan jenis atau pada masa apa terhadap barang temuan tersebut, yang jelas membutuhkan penelitian lebih lanjut. "Dan yang berhak BPCB Jawa Timur. Kedepannya, kemarin sudah ada koordinasi kasi saya dengan pihak BPCB kemungkinan akan menindaklanjuti untuk bisa memastikan peninggalan pada masa apa," paparnya. Menurut Yusuf, kalau melihat dari jenisnya bermacam-macam. Ada seperti mata tombak, uang China, uang jaman VOC, dan juga ada uang jaman Islam. Tapi sekali lagi, untuk menentukan kepastiannya, tetap rujukannya dari BPCB. "Untuk pengamanan sudah betul, diamankan dari pihak desa, itu langkah yang pertama. Nanti untuk selanjutnya Disdikbud akan menindaklanjuti ke Balai Desa Kepatihan," pungkasnya. (yus)

Sumber: