Polda Jatim Terapkan Mikro Lockdown di 4 Kecamatan di Bangkalan

Polda Jatim Terapkan Mikro Lockdown di 4 Kecamatan di Bangkalan

Surabaya, Memorandum.co.id - Saat ini Kabupaten Bangkalan dinyatakan daerah darurat Covid-19 karena lonjakan kasus Covid 19 di 4 Kecamatan. Melonjaknya kasus Covid-19 di Bangkalan, Madura membuat diberlakukannya lockdown mikro di 4 Kecamatan Kabupaten Bakalan untuk mengantisipasi adanya penyebaran lebih meluas lagi. Untuk melakukan langkah-langkah awal antisipasi penyebaran covid-19 di Bangkalan, ada 4 kecamatan zona darurat Covid-19 di antaranya Kecamatan Bangkalan, Kecamatan Arosbaya, Kecamatan Klampis, dan Kecamatan Geger yang akan diberlakukan lockdown mikro. "Kami akan menerapkan mikro lockdown di empat kecamatan, Bangkalan, Arosbaya, Klampis, Geger," kata Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta, Senin (7/6/2021). Penyemprotan disinfektan di 4 kecamatan zona rawan tersebut akan dilakukan, serta meningkatkan kewaspadaan dengan melakukan operasi yustisi di tempat keramaian dan melakukan pembagian masker di kawasan zona rawan tersebut. Selain itu, juga disiapkan 1 rumah sakit rujukan di daerah Bangkalan, 1 rumah sakit lapangan di Badan Pengembangan Wilayah Surabaya - Madura (BPWS) dan menyiapkan 6 rumah sakit rujukan di Surabaya. Enam Rumah Sakit rujukan yaitu RSUD Dr. Soetomo, RSU Universitas Airlangga, RSU Haji Surabaya, RSU PHC, RSU Adi Husada Undaan, dan RSU Al Irsyad. Kapolda Jatim memerintahkan Kapolres Tanjung Perak maupun Kapolres Bangkalan untuk terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah mengantisipasi penyebaran covid-19 dengan melakukan penyekatan di jalur perbatasan. Dari data sementara hasil penyekatan dan Swab Antigen On The Spot, perpukul 16.00 WIB, ada 73 orang reaktif selanjutnya dilakukan swab PCR dengan hasil 17 positif yang selanjutnya dirujuk ke rumah sakit Lapangan Indrapura Surabaya, untuk mendapatkan penanganan. Sementara, masyarakat Bangkalan maupun Surabaya yang hendak melakukan perjalanan diwajibkan membawa surat bebas Covid-19. Kapolda Jatim berharap kepada seluruh masyarakat, khususnya di Bangkalan untuk memahami penanganan covid yang dilakukan oleh pemerintah provinsi maupun daerah dengan menerapkan 3T (Testing, Tracing, Treatment) dan 5M (Mencuci tangan, Menjaga Jarak, Memakai Masker, Menghindari Kerumunan, Mengurangi Mobilitas), serta meminta kepada para tokoh untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, dampak dari bahaya covid-19. "Diminta tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda untuk memberikan edukasi dan mengoptimalkan PPKM Mikro, terutama RT RW yang ada warganya positif aktif, untuk melakukan tracing terhadap interaksi pasien positif dengan warga sekitar," pungkas Kapolda Jatim. (Mg6)

Sumber: