Sambang Pertokoan, Bhabinkamtibmas Pesan Prokes dan Jogo Malang

Sambang Pertokoan, Bhabinkamtibmas Pesan Prokes dan Jogo Malang

Malang, memorandum.co.id - Bhabinkamtibmas Kelurahan Purwodadi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Aipda Fajar Triwahyono melaksanakan sambang pertokoan di Mal Giant Araya, Sabtu (6/6/2021). Dalam sambang pertokoan itu, ia memberikan imbauan protokol kesehatan (prokes) dengan 5M. Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjahui kerumunan hingga mengurangi mobilitas. "Kegiatan sambang ini, untuk memberikan imbauan kamtibmas. Untuk pembeli maupun pelanggan, diharapkan selalu menjaga jarak dan mengikuti aturan prokes. Selain itu, kepada petugas, agar menyiapkan hand sanitizer, alat cek suhu badan, serta tempat cuci tangan," terangnya usai sambang pertokoan. Selain itu, dilaksanakan juga sosialisasi aplikasi Jogo Malang. Gunanya, adalah mempermudah masyarakat untuk melaporkan kejadian dan pengaduan kepada polisi. Karena, aplikasi Jogo Malang merupakan pelayanan kepolisian yang sudah berbasis IT. Dengan aplikasi ini, masyarakat diberikan kemudahan dalam pelayanan kepolisian, dan juga bisa mengadu mengenai pelayanan kepolisian yang dirasa kurang baik. Beberapa pengunjung mendengar dengan seksama mengenai pelayanan kepolisian di Aplikasi Jogo Malang. Juga dapat melapokan kejadian kriminal, dengan menekan panic button yang ada di dalam aplikasi Jogo Malang. Masyarakat bisa melihat berita terbaru mengenai kegiatan kepolisian di Kota Malang. Semua ter-update baik informasi hingga pelayanan kepolisian .Terlebih di masa pandemi ini, aplikasi Jogo Malang untuk menghindari penularan Covid-19. "Imbauan ini, akan selalu kita berikan kepada masyarakat dimana saja. Seperti sekarang ini ada di Mal Araya tepatnya di supermarket Giant. Tentunya agar masyarakat lebih mengetahui bahwa pelayanan kepolisian sudah berbasis IT. Untuk menuju Polisi yang Presisi," pungkas Fajar. (edr/fer)

Sumber: