Spesialis Pencuri Kabel Telepon Ditangkap Warga Tandes

Spesialis Pencuri Kabel Telepon Ditangkap Warga Tandes

Surabaya, memorandum.co.id - Petualangan Gani Firmansyah Utomo (21) mencuri kabel akhirnya terhenti. Warga Jalan Gadel Timur II, Karangpoh, Tandes itu kini mendekam di sel tahanan Polsek Tandes. Kanitreskrim Polsek Tandes, Ipda Gogot mengatakan, pelaku selama ini dikenal sebagai spesialis pencuri kabel telepon. Pelaku ditangkap setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat. "Dari pengakuan tersangka sudah tiga kali melakukan aksi pencurian kabel telepon. Lokasinya di Tandes semua," kata Gogot kepada Memorandum.co.id, Jumat (4/6). Pencurian kabel itu terbongkar ketika ada yang mengetahui aksi pelaku. Pelaku nekat mencuri setelah melihat kabel telepon yang bergelantungan di Jalan Balongsari Tama Timur Gang Lebar. Kemudian, malam hari sekitar pukul 23.00 WIB, pelaku seorang diri beraksi mencuri kabel yang sudah diincarnya tersebut. "Dirasa situasi sekitar aman, pelaku memanjat tiang telepon. Selanjutnya dia memotong kabel telepon dengan gergaji besi," terang Gogot. Namun beberapa waktu kemudian, perbuatan tersangka diketahui warga. "Pelaku tidak bisa mengelak setelah aksinya tepergok warga," jelasnya. Polisi yang mendapat informasi tersebut tiba di lokasi kejadian dan menyita barang bukti berupa alat yang digunakan untuk memotong kabel yakni gergaji besi serta kabel warna hitam sekitar 50 meter dari hasil pencurian. "Untuk proses penyidikan lebih lanjut, pelaku berikut barang bukti kami amankan di Mapolsek," tutur Gogot. Di hadapan penyidik, tersangka mengaku telah beberapa kali mencuri kabel telepon. "Lokasinya di Tandes. Apesnya aksi yang ketiga ini gagal," pengakuan Gani. Sementara, pria yang bekerja sebagai kuli batu tersebut nekat melakukan aksi kejahatan demi memenuhi kebutuhan sehari-hari. "Karena kerjaan lagi sepi dan kebutuhan ekonomi banyak, saya pun mencuri kabel," cakapnya. (alf)

Sumber: