Bakal Dinamis, Dapil di Gresik Tahun 2024 Potensi Bertambah
Gresik, memorandum.co.id - Pesta demokrasi 2024 di Kota Pudak masih tiga tahun lagi. Meskipun begitu, sejumlah stakeholder mulai menggodok persiapan. Tidak terkecuali Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gresik. Tahapan persiapan pilkada dan pemilu di Gresik kemungkinan tidak banyak berubah. Namun, ada hal yang patut menjadi perhatian dan bisa membuat tahun politik itu semakin hidup dan seru. Apa itu? Soal penetapan daerah pemilihan (dapil). Memiliki 18 kecamatan, pada Pemilu 2019 lalu Gresik terbagi menjadi VIII dapil. Pemilu yang akan datang, dapil tersebut berpotensi bertambah atau lebih tepatnya berubah. Artinya, bisa juga berkurang. "Bisa jadi berubah. Semua nanti bergantung perkembangan di lapangan menyesuaikan prinsip penyusunan dapil, UU 7/2017," kata Ketua KPU Gresik Akhmad Roni, Kamis (3/6/2021). Dijelaskan, penyusunan dapil harus memerhatikan tujuh indikator. Mulai dari kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem Pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integralitas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas serta kesinambungan. "Tentu penyusunan dapil itu ada kajian dan studi ilmiahnya. Nantinya melibatkan akademisi, partai politik juga aspirasi masyarakat," kata alumnus ITS itu. Namun, keputusan penyusunan dapil itu ada di tangan KPU RI. Pihaknya hanya menyusun draft dan menyerahkannya ke pusat. Penetapan dapil diperkirakan pada 2023, sebab hal tersebut juga masuk pada tahapan persiapan pemilu. "Saat ini di Gresik ada VIII dapil. Rata-rata satu dapil mencakup dua kecamatan. Masih ada dua dapil yang masing-masing mencakup tiga kecamatan. Kemungkinan bertambah menjadi IX dapil juga ada," imbuh Komisioner KPU Gresik dua periode itu. Roni menyebut, penyusunan dapil juga memerhatikan jumlah penduduk. Pada 2024 nanti, jumlah penduduk di Kota Santri diperkirakan mencapai 1,4 juta jiwa. "Penambahan dapil bisa saja terjadi jika jumlah penduduk bertambah. Maka dapil bisa saja dipecah. Dapil bertambah atau berkurang, pertimbangan utamanya adalah memaksimalkan serap aspirasi dan keterwakilan masyarakat," imbuhnya. Terkait kepadatan penduduk, Roni menyebut ada tiga kecamatan dengan penduduk paling banyak di Gresik. Pertama Kecamatan Menganti, kedua Kecamatan Manyar lalu Kecamatan Kebomas. "Kita lihat perkembangannya ke depan bagaimana," pungkasnya. Meski demikian, Ketua KPU Gresik ini memastikan jumlah kursi DPRD Gresik tetap 50 kursi. Ini merujuk pada pasal 191 UU Pemilu yang menyatakan bahwa jumlah penduduk lebih dari 1 juta jiwa hingga 3 juta jiwa memeroleh alokasi 50 kursi. (and/har/fer)
Sumber: