Penganiayaan di Kupang Krajan, Polisi Panggil Keluarga Korban

Penganiayaan di Kupang Krajan, Polisi Panggil Keluarga Korban

Surabaya, memorandum.co.id - Penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya akan memanggil keluarga penganiayaan bocah sekolah dasar (SD), di rumah kos di Jalan Kupang Krajan V-A. Penganiayaan yang diduga dilakukan WY (46), warga Garut, Jawa Barat, menyebabkan korban, JM (12), koma dan saat ini dirawat RSUD dr Soetomo karena usai dikepruk paving. Tidak hanya melukai korban, WY juga membawa HP merek Oppo Reno 4. Usai melancarkan kejahatannya, WY kabur dan disinyalir bersembunyi di sekitar Jabar. Pur (36), paman korban yang tinggal di daerah Surabaya Barat, saat dikonfirmasi membenarkan pemanggilan terhadap dirinya dan saksi-saksi yang mengetahui kejadian penganiayaan. "Iya rencananya Senin (31/5/2021) siang, akan dipanggil sebagai saksi ke Polrestabes Surabaya," ujar Pur, Minggu (30/5/2021). Selain Pur yang akan diminta keterangan, penyidik juga akan memanggil kakek dan orang tua JM. Pur sendiri pada Jumat (28/5/2021), sempat dimintai keterangan awal terkait kronologis kejadian oleh penyidik Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya. Sementara Pur mengungkapkan, kondisi JM hingga kini masih terbaring di RSUD dr Soetomo dan belum sadar. "Korban masih koma di rumah sakit," ungkap Pur. Untuk itu, dengan dipanggil dirinya dan keluarganya sebagai saksi, berharap polisi menemui titik terang dan menangkap pelaku yang tega berbuat sadis kepada keponakannya tersebut. Sementara itu, Kanitresmob Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Arief Rizky Wicaksana membenarkan akan meminta keterangan orang tua JM terkait penganiayaan tersebut. "Besok (hari ini (31/5) kami mintai keterangan keluarga korban dan saksi yang mengetahui," jelas Arief. Setelah menerima laporan dari keluarga JM, polisi langsung bergerak dengan melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku. "Ini masih kami selidiki, pelapor sudah kami minta untuk mengumpulkan semua petunjuk yang didapat sementara. Kami juga menyelidiki ke lokasi dan mencari petunjuk lain," jelas Arief. Seperti yang diberitakan sebelumnya, JM ditemukan bersimbah darah di kama kos, milik WY di Jalan Kupang Krajan V-A, Rabu (28/5/2021). Kondisinya mengenaskan, kepalanya pecah usai dikepruk paving, matanya berdarah, tangannya lecet. Diduga korban melakukan perlawanan saat dianiaya WY. Setelah mendapatkan barang incarannya, WY langsung melarikan diri. Ada seorang anak kecil yang sempat melihatnya dia terburu-buru. Saat ditanya saat, dia mengaku hendak ke Terminal Bungurasih. (rio/fer)

Sumber: