Pemantauan Warga Luar Kota Sidoarjo Tetap Diperketat
Sidoarjo, memorandum.co.id - Seiring arus balik lebaran yang masih berlangsung hingga saat ini, Satgas Penanganan Covid-19 Sidoarjo hingga ini masih terus mengintensifkan pengawasan dan pemantauan terhadap warga luar daerah yang masuk Sidoarjo. Melalui penyekatan jalan yang dilakukan di wilayah Waru yang menjadi batas Kota Sidoarjo dan Surabaya. Seluruh kendaraan yang bernomor polisi luar Kota Sidoarjo dihentikan untuk diperiksa identitas dan tujuannya. Jika diketahui beridentitas luar daerah dan tidak memiliki tujuan yang jelas selain bekerja, maka petugas akan langsung memutarbalikkan kendaraan. "Kita menepikan, memerika kendaraan di luar Sidoarjo maupun Surabaya," ujar AKP Sugeng Sulistiyono, perwira pengendali, Sabtu (29/5/2021) malam. Selain itu, petugas mewajibkan warga luar daerah yang masuk ke Kota Sidoarjo untuk menunjukkan surat sehat bebas Covid-19 melalui surat hasil rapid test antigen atau swab. "Warga yang masuk Sidoarjo harus bisa menunjukkan surat sehat," kata Sugeng. Upaya pengawasan dan pemantauan warga luar daerah di batas kota ini sengaja dilakukan, sebagai upaya antisipasi penyebaran Covid-19 di Sidoarjo. Apalagi seiring mulai padatnya arus kendaraan yang masuk Sidoarjo pascalebaran, membuat Satgas Covid-19 Sidoarjo harus mengoptimalkan pengawasan. Mengingat status Kota Sidoarjo yang sebagian besar wilayahnya sudah zona hijau. "Kita terus optimalkan pengawasan, guna menekan angka penyebaran Covid-19 di Sidoarjo," tandasnya. Selain itu, petugas tetap melakukan razia masker. Siapapun yang diketahui melintas di jalan raya tidak memakai masker, maka akan ditindak. (bwo/jok/fer)
Sumber: