Ngaku Advokat Bawa Kabur Puluhan Mobil
Surabaya, memorandum.co.id - Bermodal mengaku advokat, Oni Oktiman (37), warga Jalan Kedungrejo Timur, Waru, Sidoarjo, dilaporkan ke Satreskrim Polrestabes Surabaya atas dugaan penggelapan mobil Xenia L 1858 CZ milik Heny Lestari (41), warga Jalan Kutisari. Bahkan informasinya korban penggelapan mobil yang dilakukan terlapor ini mencapai puluhan unit. Dan kasusnya sudah dilaporkan ke Polrestabes Surabaya dengan nomor LP 440/Res 1.11/2021/Reskrim SPKT Polrestabes Surabaya pada Jumat 21 Mei 2021. Dugaan penggelapan mobil yang dilakukan terlapor Oni dibenarkan Teted Edward Dewaruci, advokat di antara puluhan korban. "Informasinya ada 28 korban yang mayoritas driver online. Saat ini kasusnya ditangani Polrestabes Surabaya," kata Teted, Jumat (28/5/2021). Teted mengungkapkan, jika terlapor beberapa hari lalu ditangkap di Madura dan kemudian diserahkan ke Polrestabes Surabaya. Namun hingga kini kasusnya belum ada kejelasan kasusnya sejauh mana dari pihak Polrestabes Surabaya. Teted mengaku, jika kliennya Yoserizal dan Helmy yang menjadi korban penggelapan mobil yang dilakukan terlapor. "Untuk mobil milik klien saya Avanza yang dibawa kabur, sebelum lebaran lalu," ungkap Teted. Teted mengungkapkan, ketika itu dipinjam terlapor. Namun hingga kini belum dikembalikan. Ternyata diketahui, mobilnya dibawa orang ke Madura. "Namun sekarang sudah dikembalikan," jelas Teted. Namun berbeda dengan kliennya Helmy, mobilnya disewa selama 5 bulan. Tapi sampai sekarang biaya sewanya belum dibayar bersama dengan mobilnya. "Terlapor tidak bayar dan sampai sekarang mobilnya di mana saya tidak tahu," beber Teted. Dia mengungkapkan, dia saat melancarkan aksinya, mengaku advokat dan berkantor di daerah Rungkut. Setelah ditelusuri Teted, ternyata Oni tidak terdaftar di Ikadin. "Bila dia benar pengacara berarti melanggar kode etik advokat karena tidak punya izin advokat," tandas Teted. Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian saat dikonfirmasi terkait laporan kejadian membenarkan adanya laporan penggelapan mobil tersebut. "Iya ada laporan dan sekarang sedang ditangani," jelas Oki, Jumat (28/5/2021). Apakah korbannya mencapai puluhan dan seorang advokat? Oki tidak bisa menjelaskan secara detail karena belum dapat laporannya. "Saya belum dapat laporannya," imbuh Oki. Menanggapi kasus ini, Ketua Advokat Indonesia (Ikadin) Surabaya Hariyanto mengatakan, tidak punya anggota yang namanya Oni Oktiman, apalagi pengurus di Ikadin Surabaya. "Melihat foto screenshot foto di website sepertinya palsu. Dia bukan advokat, apalagi anggota Ikadin. Dia mungkin hanya mengaku-ngaku saat melancarkan aksinya," jelas Hariyanto. Beberapa hari yang lalu, masih kata Hariyanto, memang ada tiga orang yang datang ke kantor dan ditemui pegawainya. Mungkin mereka juga mengecek apa benar Oni adalah anggota Ikadin. (rio/fer)
Sumber: