Penganiayaan Bocah hingga Koma, Unit PPA Polrestabes Surabaya Segera Lakukan Pemeriksaan

Penganiayaan Bocah hingga Koma, Unit PPA Polrestabes Surabaya Segera Lakukan Pemeriksaan

Surabaya, Memorandum.co.id – Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Surabayaakan segera melakukan pemeriksaan terhadap kasus penganiayaan terhadap bocah JM hingga koma. Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Komar Sasmito saat dikonfirmasi Memorandum membenarkan adanya laporan dugaan penganiyaan tersebut. Namun pihaknya belum mengetahui permasalahan yang sebenarnya bagaimana karena belum melakukan pemanggilan terhadap pelapor maupun korban. "Iya benar ada laporan itu. Laporan masuk ke pada Rabu (26/5). Namun kami belum melakukan pemanggilan terhadap kedua belah pihak untuk diperiksa," kata Komar, Jumat (28/5). (rio) Berdasarkan undang-undang, unit PPA bertugas memberikan pelayanan, dalam bentuk perlindungan terhadap perempuan dan anak yang menjadi korban kejahatan dan penegak hukum terhadap pelakunya. Selain ditangani Unit PPA, juga ditangani Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya. Hal ini dibenarkan Kanit Resmob Iptu Arief Rizky Wicaksana. Arief membenarkan adanya laporan penganiayaan tersebut. Pihaknya masih menyelidiki dan mencari bukti terkait kasus tersebut. "Kami akan segera memanggil saksi dari keluarga korban. Kita sudah koordinasi dengan keluarga korban. Kami selidiki dulu,"ujarnya. Diketahui sebelumnya, bocah 12 tahun berinisial JM,  warga Jalan Kupang Krajan, dianiaya tetangganya hingga koma. Tubuhnya ditemukan tergeletak bersimbah darah di kamar kos terduga pelaku, WY (46). Akibat penganiayaan tersebut,  kepala korban yang kini duduk di kelas VI sekolah dasar (SD), itu retak. Mata kirinya berdarah, wajahnya bengkak, dada memar, dan tangannya lecet-lecet. Dan hingga kini masih dirawat di RSU dr Soetomo. “Sampai sekarang korban masih koma di rumah sakit. HP-nya merek Oppo miliknya juga hilang ,” kata Pur (36), paman JM, Jumat (28/5). Terduga pelaku penganiayaan terhadap bocah 12 tahun (JM), WY (46) warga Kupang Krajan diduga kabur ke kampung halamannya, Garut Jawa Barat.  (rio/gus)

Sumber: