Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polres Lumajang Gencarkan Patroli Malam
Lumajang, memorandum.co.id - Polres Lumajang berkolaborasi dengan empat kepolisian sektor yaitu Kedungjajang, Klakah, Randuagung dan Ranuyoso melaksanakan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Rabu (26/5/2021), malam hingga pagi hari. Kegiatan patroli malam hari tersebut dilaksanakan dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan. Petugas bergerak menyisir jalan sepi atau titik-titik rawan tindak kejahatan yang sudah dipetakan sebelumnya. Kapolres Lumajang, AKBP Eka Yekti Hananto Seno melalui Paur Subbag Humas, Ipda Andrias Shinta mengatakan, Polres Lumajang bertekad untuk menangkal tindak kejahatan khususnya 3C (Curas, Curat dan Curanmor). Salah satu caranya dengan gencar melaksanakan kegiatan patroli malam. "Peningkatan patroli malam ini dilakukan oleh Polres Lumajang bersama Polsek rayon utara sebagai upaya untuk meminimalisir tindak kriminalitas atau kejahatan jalanan lainnya," katanya, Kamis (27/5/2021). Selain melakukan patroli, petugas juga memberikan edukasi tentang pentingnya jaga kamtibmas kepada warga yang sedang melaksanakan siskamling. Tujuannya agar warga ikut berperan aktif menjaga kamtibmas, utamanya dari gangguan 3C. "Petugas menyampaikan pesan dan info kamtibmas kepada petugas pos kamling yang sedang melaksanakan ronda, yakni dalam pelaksanaan ronda malam bukan hanya meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungannya saja tetapi juga mengutamakan keselamatan diri serta menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19," ujar Shinta. Lebih lanjut, Shinta menambahkan, dalam kegiatan tersebut, personil juga melakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan kepada pengendara motor yang melintas. "Petugas juga memberikan himbauan kepada pengendara agar berhati-hati dan segera kembali ke rumah," imbuhnya. Selama kegiatan patroli malam, ditemukan masih banyak masyarakat yang kurang peduli dengan keamanan lingkungannya sendiri. "Masih banyak masyarakat yang enggan melaksanakan ronda/siskamling. Bahkan, petugas menemukan kendaraan sepeda motor yang hingga dini hari masih belum dimasukkan ke dalam rumah oleh pemiliknya sehingga hal itu berpotensi menimbulkan kejahatan," pungkas Shinta. (Fai)
Sumber: