Surat Domisili Ditolak, Wali Murid Pasrah

Surat Domisili Ditolak, Wali Murid Pasrah

Surabaya, memorandum.co.id - Pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) untuk SMA akan segera dibuka. Di masa pandemi Covid-19, PPDB akan diselenggarakan secara online. Sistem untuk jalur zonasi tetap menjadi permasalahan bagi wali murid. Anita, salah satu wali murid mengatakan, bahwa untuk PPDB jalur zonasi ini cukup membuatnya sedih. Ia yang bertempat tinggal di Pejaya Anugerah, Taman, Sidoarjo tidak bisa mendaftarkan sekolah untuk anaknya di SMA Sidoarjo, karena kartu keluarga (KK) yang dimiliki beralamat di Manukan Krajan, Surabaya. “Saya tidak bisa mendaftarkan anak untuk sekolah di Sidoarjo, karena KK saya beralamat di Manukan Krajan, padahal saya sudah tinggal di Sidoarjo cukup lama,” ucapnya, Jumat (21/5/2021). Lanjut Anita, pada saat mengikuti pelatihan PPDB, ia tidak bisa masuk PPDB Sidoarjo, jadi masuknya ke PPDB Surabaya. “Jadi pakai surat domisili itu ditolak customer service PPDB juga menjelaskan bahwa sekarang memakai surat domisili sudah tidak bisa,” ujarnya. Anita mencoba untuk mendaftarkan anaknya di SMAN 1 Krian melalui jalur prestasi, merupakan jalur PPDB yang berdasarkan nilai rapor sekolah, atau prestasi perlombaan/pertandingan di bidang akademik ataupun nonakademik. Sedangkan untuk jalur zonasi, ia mendaftarkan anaknya di SMAN 11 Surabaya dan SMAN 13 Surabaya. “Hanya dapat memilih 1 sekolah yaitu SMAN 1 Krian untuk jalur prestasi opsi lintas luar kota, sedangkan untuk jalur zonasi SMAN 11 Surabaya dan SMAN 13 Surabaya. PPDB tetap diarahkan sesuai KK, mau tidak mau ikut PPDB Surabaya. Padahal sudah puluhan tahun tinggal di Sidoarjo. Bismillah saja, semoga Allah memberi dan mengarahkan yang terbaik,” harapnya. (mg-4/fer)

Sumber: