BNNP Jatim Gagalkan Pengiriman 4 Kg Sabu dari Jakarta ke Bangkalan

BNNP Jatim Gagalkan Pengiriman 4 Kg Sabu dari Jakarta ke Bangkalan

Surabaya, Memorandum.co.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur berhasil menggagalkan pengiriman narkoba jenis sabu-sabu dengan berat sebesar 4.003 gram dari Jakarta menuju Bangkalan. Penangkapan dilakukan di Pintu exit tol Waru Gunung, Kecamatan Karang Pilang, Surabaya, Selasa (18/5) pukul 04.00 WIB. “Jadi sudah kami buntuti, kami hentikan untuk pemeriksaan, kemudian barang terendus oleh K9 di bagasi mobil Toyota Avanza,” ucap Kepala BNNP Jatim, Brigjen Pol M Aris Purnomo, Kamis (20/5) di Aula BNNP Jatim. Dalam kasus ini, BNNP Jatim menangkap dua pelaku yakni AR dan BS alias CM, sedangkan satu sopir carteran yang tidak mengetahui adanya barang haram tersebut, akhirnya dilepaskan. “Tersangka ada dua dan satu sopir carteran, namun sopir ini tidak ngerti apa-apa, kita lepaskan, dan yang menjadi tersangka adalah AR dan BS,” kata Aris. Barang sabu-sabu diambil dari HS yang ada di Jakarta kemudian dikirimkan oleh AR dan BS menggunakan mobil Toyota Avanza warna abu-abu metalik dengan plat nomor F 1030 GT, dengan tujuan Bangkalan yang dipesan oleh FZ. Di dalam bagasi mobil ditemukan 4 bungkus sabu-sabu dengan berat netto 4003 gram dan ada lebihnya 22 gram, yang terbungkus plastik putih dimasukkan di dalam tas kresek merah, kemudian dimasukman kembali di tas warna hijau ditutupi oleh pakaian, dan dimasukkan kembali di tas kain warna merah muda. “Pada saat penangkapan kita dapati 4 bungkus sabu-sabu di dalam mobilnya. Per bungkus sabu-sabu tersebut seharga 1.5 miliar, jadi 4 bungkus sabu-sabu tersebut bernilai 6 miliar rupiah,” ujar Aris. (Mg4)

Sumber: