150 Anggota DPC Peradi Surabaya Jalani Vaksinasi Covid-19
Surabaya, Memorandum.co.id - Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur melakukan vaksinasi Covid-19 terhadap 150 Advokat DPC Peradi Surabaya di Ruang Seruni RSUD Dr. Soetomo, Kamis (20/5). Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 hari ini adalah tindak lanjut dari pengajuan dari DPC Peradi Surabaya kepada Gubernur Jawa Timur pada bulan lalu. "Meskipun kami hanya diberi kuota 150 orang saja oleh Pemprov, tetapi kami sangat bersyukur dan berterima kasih karena anggota kami sudah bisa divaksin hari ini," ujar Hariyanto, Ketua DPC Peradi Surabaya. Dalam waktu dekat, DPC Peradi Surabaya akan mengajukan permohonan kembali kepada Negara agar seluruh anggotanya dapat dipenuhi hak vaksinasinya. Menurut Hariyanto, pelaksanaan vaksin hari ini adalah bentuk pengakuan negara terhadap status advokat Peradi sebagai aparat penegak hukum. "Kami sangat berbangga, dengan diberikannya vaksin terhadap advokat Peradi adalah bentuk pengakuan negara bahwa status Advokat Peradi adalah aparat penegak hukum, yang mendapatkan prioritas yang sama dengan aparat penegak hukum lain," kata Hariyanto selaku Ketua Peradi Surabaya," tandasnya.(mg5)
Sumber: