Soal Pinjol, Wali Kota Malang Ingatkan Ini

Soal Pinjol, Wali Kota Malang Ingatkan Ini

Malang, Memorandum.co.id - Wali Kota Malang, Sutiaji mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan saat menggunakan jasa layanan pinjaman online (pinjol). Ini untuk menghindari adanya persoalan akibat dari pinjaman online tersebut. Disampaikan, masyarakat yang membutuhkan layanan keuangan dapat memanfaatkan program OJIR yang sudah diinisiasi oleh Pemkot Malang. “Ketimbang memanfaatkan pinjol yang menjerat, saya harap masyarakat dapat lebih memanfaatkan program OJIR untuk melakukan pinjaman yang sifatnya mendesak dan bukan konsumtif,” katanya. Program OJIR tersebut dapat dimanfaatkan oleh masyarakat ketika membutuhkan dana yang sifatnya mendesak. Untuk pengajuannya telah ditentukan dan diharapkan tidak memberatakan masyarakat yang membutuhkan. Peringatan terhadap pemanfaatan pinjol ini menyusul adanya persoalan yang viral adanya warga Kota Malang yang terjerat pinjol. Korban inisial S ini pun diminta hadir di Balaikota Malang dan didengarkan persoalan yang menghimpitnya. Sutiaji bersama Kepala OJK Malang, Sugiarto Kasmuri mendengarkan langsung kronologi kejadian tersebut. Selanjutnya, Wali Kota akan mengambil-alih tanggungan korban dengan menggandeng Baznas Kota Malang. "Urusan tanggungan-tanggungan, nanti akan ditake-over oleh kami," tegasnya. Walikota menjelaskan, Pemkot Malang akan melunasi hutang pinjol yang menjerat korban. Sebab, diketahui, korban meminjam di 24 aplikasi pinjol, lima di antaranya adalah aplikasi pinjol legal. Ternyata, dari lima pinjol legal tersebut, baru satu pinjol yang telah dilunasi. "Nanti akan kami carikan upaya pembayaran. Namun, hanya biaya pokoknya saja. Nanti akan diinventarisir berapa jumlah hutang pokoknya," ujarnya. Sejumlah pinjol ilegal tersebut justru melakukan penagihan dengan cercaan dan ancaman. Bahkan, melakukan dugaan pembunuhan karakter di media sosial. "Tidak usah takut. Nanti juga akan kami upayakan langkah hukum. Terkait masalah pinjol, nanti urusannya dengan OJK," tambahnya lagi. Wali Kota juga akan mengusahakan untuk mengembalikan pekerjaan korban sebagai guru TK. "Akan difasilitasi oleh Dinas Pendidikan agar ibu tersebut juga dapat terus memberikan sumbangsihnya bagi dunia pendidikan di Kota Malang," papar Sutiaji.(*/ari)

Sumber: