Warning Bagi Anggota, Polres Bangkalan Gelar Apel Komitmen Bersama Antinarkoba

Warning Bagi Anggota, Polres Bangkalan Gelar Apel Komitmen Bersama Antinarkoba

Bangkalan, memorandum.co.id - Rentetan ungkap kasus peredaran narkoba skala besar dalam beberapa bulan terakhir ini disikapi lugas Kapolres Bangkalan AKBP Didik Hariyanto SIK. Seperti pada Rabu (19/5/2021) pagi, perwira menengah (pamen) Polri kelahiran Bojonegoro itu berinisiatif menggelar apel komitmen bersama antinarkoba. Tidak tanggung-taggung, momentum apel di lapangan depan Gedung Graha Endra Dharma Laksana itu lengkap dihadiri seluruh jajaran pejabat utama (PJU). Di antaranya Wakapolres Kompol Andjar Setijaningrum, seluruh kabag, kasat, kasubbag, dan kanit. Seluruh kapolsek di 17 polsek jajaran juga hadir dalam apel komitmen ikrar antinarkoba. Seluruh anggota satreskoba, satreskrim, satlantas, satintel, dan satbinmas. Prosesi komitmen apel antinarkoba itu ditandai penandatanganan berita acara oleh Kapolres AKBP Didik Hariyanto, perwakilan dari komponen kabag, kasat, dan polsek jajaran. Dalam sambutannya, Didik, sapaan akrab kapolres, menyuarakan beberapa harapan, penekanan dan pesan penting. Bahkan, dengan nada keras, Didik sempat melontarkan warning bagi seluruh anggota di lingkup Polres Bangkalan. Tidak ada pengecualian. Penekanan itu juga berlaku kepada semua perwira pemangku jabatan kabag, kasat, kasubbag, kanit dan PJU lainnya. Intinya, setelah komitmen antinarkoba ini secara serentak digaungkan, Didik mengingatkan jangan ada satupun anggota polres dan jajaran yang terlibat dalam kasus narkoba. Baik itu sebagai pemakai, pengedar dan apa lagi terlibat dalam sindikat peredaran narkoba. “Jika ada anggota yang terbukti terlibat, pasti akan ditindak tegas. Tidak ada kompromi lagi,” tegas Didik. Siapapun anggota yang terlibat, jika masih bisa dibina dan diperbaiki, bisa jadi risiko sanksinya sebatas hukuman administratif, seperti penundaan kenaikan atau penurunan pangkat. “ Tetapi jika sulit dibina, ya tak ada pilhan lain. Risiko mesti ditanggung penumpang,” tandas Didik. Dalam konteks ini, sanksi terberatnya bisa berujung pada pemberhentian atau pemecatan dengan tidak hormat sebagai anggota Polri. Terakhir, Didik menjelaskan, komitmen antinarkoba di lingkungan anggota Polri kali ini tidak hanya digelorakan Polres Bangkalan. Tetapi juga anggota di lingkup mabes, polda dan semua jajaran polres dan Polresta di seluruh Indonesia. Komitmen simpatik ini merupakan respons dari Kapolri dalam menyikapi ungkap kasus bursa peredaran narkoba oleh sindikat transnasional dan transinternasinonal dan beberapa bulan terakhir ini. ”Terakhir, Polri melalui peran Polda Sumut, Polda Metro dan Polda Jatim dan Polda Aceh, berhasil menggagalkan peredaran narkoba seberat 2,5 ton narkoba jenis sabu oleh sindikat TimurTengah,” pungkas Didik Hariyanto. (ras/fer)

Sumber: