KPU Surabaya Rencanakan Pemekaran Dapil di Pileg 2024

KPU Surabaya Rencanakan Pemekaran Dapil di Pileg 2024

Surabaya, memorandum.co.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya merencanakan pemekaran daerah pemilihan (Dapil) pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 mendatang. KPU Surabaya juga mengaku bakal melakukan kajian akademik dengan melibatkan akademisi dari perguruan tinggi di Kota Surabaya. "Semua akan kita (KPU Surabaya) kaji dari sisi sosial, budaya, politik dan lainnya," kata Komisioner KPU Surabaya Divisi Teknis Penyelenggara, Soeprayitno, Rabu (19/5/2021). Soeprayitno menyebutkan, pihaknya akan segera mengirim surat ke berbagai partai politik untuk meminta konsep penataan dapil tersebut. "Kami sampaikan agenda-agenda KPU Kota Surabaya terkait penataan dapil. Biar bagaimanapun mereka adalah peserta dalam pemilu (2024) nantinya," jelasnya. Rencana yang muncul ialah akan ada 2 dapil tambahan yang semulanya ada 5 dapil. Maka tidak menutup kemungkinan bila akan bertambah kursi legislator di tiap dapilnya. "Apakah tetap dengan di tiap dapil itu ditambah kursi masing-masing 1 atau jumlah dapil melebihi dari yang sudah ada sekarang. Artinya, 6, 7 atau bahkan 8 (dapil) itu kita belum bisa menyimpulkan," terangnya. Sementara itu, KPU Surabaya juga perlu memastikan soal jumlah kependudukan atau daftar pemilih tetap (DPT) di Surabaya dan perencanaan kebutuhan anggaran yang diperlukan. "Dan pastinya terkait anggaran ini nantinya menjadi ranah ketua selaku pihak yang menampung fiskal keuangan umum dan logistik," jelasnya. Diketahui, sesuai UU nomor 7 tahun 2017 menyebutkan bahwa kabupaten/kota yang memiliki penduduk lebih dari 3 juta jiwa, jumlah anggota DPRD-nya bisa diisi 55 orang. Sementara sekarang ini Anggota DPRD Surabaya ada 50 orang dan memiliki penduduk di bawah 3 juta jiwa. (mg1)

Sumber: