Penyekatan Berlanjut, Perketat Pemeriksaan di Check Point Gresik
Gresik, memorandum.co.id - Meski kebijakan larangan mudik sudah berakhir, penyekatan wilayah di Kabupaten Gresik terus dilakukan hingga sepekan ke depan. Hal ini menyusul kebijakan pemerintah pusat yang memperpanjang penyekatan hingga 24 Mei ini. Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Personel gabungan tetap bersiaga di Pospam Penyekatan Kecamatan Duduksampeyan dan Kecamatan Panceng. Serta di sejumlah titik posko pengamanan Operasi Ketupat Semeru 2021. "Giat penyekatan dan peniadaan mudik tetap berjalan sampai dengan tanggal 24 Mei ini," papar AKBP Arief Fitrianto, Selasa (18/5/2021). Selain menghalau masyarakat yang akan mudik, penyekatan ini juga mengantisipasi lonjakan arus balik. Seperti diketahui 6-17 Mei pemerintah menetapkan larangan mudik. Namun tidak sedikit masyarakat yang bandel tetap pulang kampung. Pihaknya tidak segan-segan memutarbalikkan para pemudik yang nekat. Pemeriksaan kendaraan di check point pospam penyekatan akan digencarkan. Masyarakat yang tidak mampu menunjukkan berkas-berkas kelengkapan seperti surat ijin keluar masuk, surat bebas Covid-19 dan surat tugas tidak diperkenankan masuk-keluar Gresik. Selain bersiaga di pos penyekatan, personel gabungan juga memberi perhatian pada tempat-tempat keramaian. Memastikan tidak terjadi kerumunan pascaLebaran dan penerapan disiplin protokol kesehatan. "Selain penyekatan kami juga atensi untuk penegasan disiplin protokol kesehatan di obyek wisata, mal, tempat ziarah, pasar dan tempat keramaian lainnya," imbuh mantan Kapolres Ponorogo itu.(and/har)
Sumber: