Tawuran di Ruko Jalan Buntaran, Satreskrim Polrestabes Surabaya Tetapkan 12 Tersangka
Surabaya, memorandum.co.id - Satreskrim Polrestabes Surabaya terus menyelidiki kasus tawuran antara oknum keamanan ruko dan pesilat di ruko Jalan Buntaran, Tandes. Saat ini polisi sudah menetapkan 12 tersangka. Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian mengatakan, tujuh orang yang terlibat dari kedua kubu ditetapkan tersangka dengan tiga kasus yang berbeda. Kholil, penjaga ruko di Jalan Buntaran, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pembacokan terhadap korban Jarum dan Didik. Sementara itu, M Nur Azuri alias Ceng (28), warga Bojonegoro. Dua lainnya MAP (17), dan AR, (17), warga Tanjungsari, ditetapkan sebagai tersangka perusakan. Tiga tersangka lagi Kukuh Tandane, (23), warga Jalan Buntaran, Andy Kurniawan alias Cipok (19), warga Bojonegoro, dan Joni Irawan (19), tinggal di Jalan Karangpoh, ditangkap karena pengeroyokan terhadap Kholil. Setelah menetapkan tujuh tersangka, polisi kembali menetapkan lima orang tersangka karena membawa senjata tajam (sajam). Lima orang ini Moh Malik (38), warga Jalan Sawahpulo SR, Suli (50), warga Bangkalan, Ananda (19), Manan (63), dan Moh Wifa (20), ketiganya warga Grogol Kauman. Jadi total ada 12 tersangka. "Kami tidak tebang pilih, kami berkomitmen untuk mengusut tuntas semua kasus pidana yang terjadi pada bentrok tersebut,"tegas Oki, Senin (17/5/2021). Oki menambahkan, kesemua tersangka ditetapkan tersangka karena kasus membawa sajam. Mereka membawa pisau penghabisan saat kejadian sudah disita sajamnya sebagai barang bukti. Lanjutnya, dari hasil pemeriksaan diketahui sebelum Kholil sebelum menganiaya dan membacok kedua korban, Jarum dan Didik, lebih dulu dikeroyok oleh teman korban. Mereka tidak terima diusir oleh Malik, teman Kholil saat pesta minuman keras (miras) di ruko. Mereka kembali mencari Malik namun tidak ditemukan, Kholil akhirnya menjadi sasaran. "Hingga akhirnya Kholil mengambil sajam dan menyabetkan ke Jarum dan Didik,"terangnya. Mendengar Kholil dikeroyok kelima temannya datang dengan membawa sajam berupa pisau penghabisan. Melihat kalah jumlah mereka akhirnya bersembunyi di ruko hingga akhirnya diamankan pihak kepolisian. (rio/fer)
Sumber: