Hari Pertama Masuk Kerja, Wali Kota Mojokerto Langsung Sidak Kantor OPD

Hari Pertama Masuk Kerja, Wali Kota Mojokerto Langsung Sidak Kantor OPD

Mojokerto, memorandum.co.id - Hari pertama masuk kerja usai libur lebaran, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari melakukan sidak di sejumlah layanan publik dan satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Di antaranya GMSC, Dispendukcapil, Diskominfo, DPMPTSP, Kantor BPKPD, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, bahkan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Wahidin Sudiro Husodo, menjadi sasaran sidak wali kota. Wali Kota  yang akrab disapa Ning Ita tersebut akan memberikan sanksi tegas berupa pemotongan gaji kepada aparatur sipil negara (ASN) yang absen tanpa alasan yang jelas saat hari pertama kerja pascalibur lebaran Idulfitri 1442 Hijriah. “Bagi yang absen tanpa keterangan jelas akan ada pemotongan, dan sudah ada aturan baku yang berlaku selama sekian tahun ini,” tegas Ning Ita. Ning Ita menyebut, memang ada sejumlah ASN yang kedapatan tidak masuk kerja, namun jumlahnya tak banyak. Pun demikian yang telat masuk kerja juga masih ada. "Tadi ada yang tidak masuk tujuh orang. Tapi setelah saya cek ternyata ada yang sedang ikuti latsar,” terangnya. Orang nomor satu di Pemkot Mojokerto ini  mengatakan, sidak ini selain ingin memastikan kehadiran karyawannya, ia juga ingin memotivasi kinerja karyawan pascamerayakan Idulfitri 1442 H. "Setelah libur lebaran  Alhamdulillah mayoritas sudah aktif kembali,” ucapnya. Terpisah, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mojokerto M Imron menambahkan, di hari pertama kerja ini terdapat sejumlah ASN yang absen dengan berbagai alasan kepentingan. "Dari hasil sidak di sejumlah kantor tadi memang ada beberapa yang absen, tapi sejauh ini absennya bukan tanpa keterangan,” ujarnya. (war/fer)

Sumber: