Polres Gresik Ketatkan Prokes di Wisata Pantai Dalegan
Gresik, memorandum.co.id - Personel Polsek Panceng jajaran Polres Gresik kembali mendatangi tempat wisata Pasir Putih Dalegan, Sabtu (15/5/2021). Tujuannya untuk melakukan memastikan penerapan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19 selama libur Idulfitri 1442 Hijriah. Pengamanan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Panceng AKP Jannah. Petugas mengecek setiap pengunjung yang hendak masuk dan beraktivitas di lokasi. Termasuk mengukur suhu tubuh dan memastikan seluruh pengunjung menggunakan masker. Pengunjung yang tidak memakai masker akan langsung mendapat teguran dari petugas. Masyarakat diminta untuk mematuhi prokes yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, termasuk saat berwisata. Langkah-langkah tersebut dinilai menjadi cara yang efektif untuk pencegahan penyebaran Covid-19. Karena itu, masyarakat diwanti-wanti untuk selalu disiplin supaya meminimalisir penyebaran virus sehingga tidak semakin meluas. Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto melalui Kapolsek Panceng mengatakan, pihaknya tetap mengedepankan pendekatan persuasif. Akan tetapi bila pengelola tidak mengindahkan imbauan untuk mematuhi prokes, aparat kepolisian tidak segan-segan akan memberi sanksi tegas termasuk menutup tempat wisata. "Hal tersebut perlu dilakukan guna mencegah terjadinya klaster baru saat momen libur seperti sekarang ini. Terlebih kondisi Kabupaten Gresik belum aman dari penyebaran Covid-19," tandasnya. (and/har/fer)
Sumber: