Jelang Lebaran, Warga Gurah Dibekuk Satreskoba Polres Kediri Lantaran Edarksn Sabu
Kediri, memorandum.co.id - Meski menjelang lebaran yang tinggal beberapa hari, Tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri masih terus memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Kediri. Kali ini, anggota berhasil mengamankan satu pelaku berinisial PD (49), warga Desa Besuk, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri. Kapolres Kediri, AKBP Lukman Cahyono melalui Kasubbag Humas, AKP Ratmoko Budi Lartono menjelaskan, penangkapan berawal dari petugas mendapatkan informasi dari masyarakat yang merasa resah bahwa di Kecamatan Ngasem sering digunakan transaksi narkoba. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi. "Informasi yang diterima ternyata pelaku ini akan transaksi narkoba di Desa Sumberejo Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri. Akhirnya petugas bergerak cepat untuk dilakukan tindakan penangkapan,” ungkapnya, Selasa (11/5) Ditambahkan, waktu itu petugas melihat pelaku di lokasi dengan gerak gerik mencurigakan. Selanjutnya dilakukan tindakan hingga pelaku berhasil ditangkap oleh petugas tanpa ada tindakan perlawanan. Saat dilakukan pengeledahan, petugas menemukan barang bukti Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu plastik klip berisi narkotika jenis sabu sabu dengan berat keseluruhan 0,25 gram dan satu handphone diduga sebagai sarana untuk transaksi. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Kediri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut “Pelaku dijerat dalam Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Kasubag Humas Polres Kediri. (Mis)
Sumber: