Layanan SIM Polresta Malang Libur Selama Lebaran

Layanan SIM Polresta Malang Libur Selama Lebaran

Malang, Memorandum.co.id - Seluruh pelayanan Satpas SIM di wilayah Polresta Malang Kota, tutup selama hari Raya Idul Fitri 1442 H tahun 2021. Tepatnya, mulai tanggal (12 - 16/05/2021) tidak melayani, baik pemohon baru dan perpanjangan. Untuk itu, bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan baru bisa dilayani mulai tanggal (17/05/2021). Tentunya, dengan dispensasi tanpa denda. "Yang habis masa berlaku SIM di tanggal saat libur, bisa baru bisa memprosesnya setelah buka yakni tanggal 17 Mei 2021," terang Kasat Lantas Polresta Malang Kota, AKP Yoppy Anggi Khrisna, Minggu (09/05/2021). Tak hanya di kantor Satpas, penutupan itu, berlaku untuk semua lokasi. Termasuk SIM Keliling (Simling) layanan di Plaza Araya serta di Malang Olympic Garden (MOG). Disinggung kemungkinan adanya lonjakan saat buka usai hari raya, pihaknya mengaku sudah melakukan antisipasi. Sehingga tidak terjadi penumpukan dan kerumunan para pemohon SIM. "Akan kita siapkan antrian ya. Sehingga dalam setiap hari, sesuai quota yang dibatasi. Termasuk jam antrian, sehingga tidak terjadi penumpukan di ruangan pelayanan," pungkas Yoppy. Dalam pelaksanaannya, Satpas SIM menerapkan protokol kesehatan. Dimulai dengan pengukuran suhu, hingga pembatasan kloter pemohon. Pemohon bisa masuk ruangan pelayanan, setelah jumlah yang di dalam berkurang. (edr)

Sumber: