Kapolres-Dandim Kediri Tinjau Pos PAM Mengkreng, Beberapa Kendaraan Putar Balik
Kediri, memorandum.co.id - Kapolres Kediri, AKBP Lukman Cahyono bersama Dandim 0809/Kediri, Letkol Inf Rully Eko Suryawan melakukan pengecekan di Pos Mengkreng Kecamatan Purwoasri dalam rangka penyekatan kendaraan mudik bersamaan dengan Operasi Ketupat Semeru 2021, Sabtu (8/5). Kapolres mengatakan, pengecekan ini sebagai bentuk antisipasi adanya kemacetan kendaraan. Selain itu juga melakukan pemeriksaan secara selektif prioritas bagi pengguna jalan yang dilakukan petugas gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Kesehatan, dan Dinas Perhubungan yang memeriksa dengan ketat pada kendaraan mudik ataupun tidak ada keperluan lain yang melintas. Namun jika tujuannya bekerja, surat tugas, berobat, maupun mengalami kedukaan maka tetap diperbolehkan melanjutkan perjalanan. "Setiap kendaraan yang lewat kami langsung melakukan pengecekan. Hasilnya tadi ditemukan 9 orang pulang bekerja dari Surabaya. Akhirnya kami rapid antigen dan alhamdulillah hasilnya non-reaktif Covid-19," terang Lukman Cahyono. Selain itu, sambung Lukman, beberapa kendaraan yang telah diperiksa ada yang melanjutkan perjalanan dan ada yang terpaksa putar balik karena tidak sesuai dengan persyaratan maupun aturan yang ditentukan. Lebih lanjut, petugas juga memeriksa khusus bus maupun truk yang mengangkut barang karena guna mengantisipasi adanya modus mengangkut manusia menggunakan boks atau truk yang dijadikan sarana mudik. Di sisi lain, bus maupun mengangkut penumpang melintas antar kota ada yang diperbolehkan, namun dengan persyaratan harus memiliki stiker yang telah dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan Direktorat Perhubungan Darat. "Jadi intinya tidak semua bus bisa beroperasi, namun jika tidak memiliki stiker barcode maka otomatis hal tersebut ilegal," sambungnya. Ditambahkan, mengenai kondisi arus lalu lintas pada hari ini hanya mengalami peningkatan, tetapi mayoritas kendaraan mengangkut sembako dan kebutuhan pokok. Tetapi, jika terkait kendaraan mudik jumlahnya sedikit artinya mereka kemungkinan yang masih nekat mudik sudah terjaring atau putar balik di pintu masuk antar provinsi. "Saya imbau kepada masyarakat agar tidak mudik karena langkah ini untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 serta jangan lupa harus tetap mematuhi protokol kesehatan," pungakas Lukman Cahyono.(Mis)
Sumber: