Pantau Pospam Penyekatan, Kapolres Gresik: Tak Bisa Tunjukkan Surat Tugas, Silakan Putar Balik

Pantau Pospam Penyekatan, Kapolres Gresik: Tak Bisa Tunjukkan Surat Tugas, Silakan Putar Balik

Gresik, Memorandum.co.id - Sejumlah kendaraan yang akan keluar-masuk ke wilayah Kabupaten Gresik harus gigit jari. Sebab, personel gabungan sudah berjaga melaksanakan penyekatan di area perbatasan. Masyarakat yang tidak bisa menunjukkan surat kerja langsung diminta putar balik. Hal tersebut tampak ketika Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto memantau penjagaan di Pospam Penyekatan Terpadu Desa Pandangan, Kecamatan Duduksampeyan, Sabtu (8/5/2021). Ditemani Kabag Ops Kompol Zaenal Arifin dan Kapolsek Duduksampeyan AKP Bambang Angkasa, Kapolres memastikan proses penyekatan berjalan lancar. "Di hari ketiga larangan mudik ini arus lalu lintas terlihat ramai lancar. Volume kendaraan yang melintas belum mengalami peningkatan signifikan. Meski demikian, proses penyekatan terus kita ketatkan mengantisipasi masyarakat yang nekat mudik," katanya. Belasan kendaraan terpaksa diputarbalikkan ke arah kedatangan lantaran terindikasi mudik. Baik mereka yang akan keluar maupun masuk wilayah Kota Pudak. Salah satunya travel yang mengangkut belasan pelajar dari Rembang, Jawa Tengah hendak menuju Surabaya. "Di Pospam ini, personel gabungan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang terindikasi mudik. Utamanya yang memiliki plat luar daerah. Masyarakat yang tidak mampu menunjukkan surat tugas, surat kerja dan dokumen pendukung lainnya akan langsung diputarbalikkan," tegas Alumnus Akpol 2001 itu. Hal yang sama juga dilakukan di Pospam Penyekatan Terpadu Kecamatan Panceng. Personel gabungan TNI-Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Ormas dan sejumlah pihak lain berjaga di posko bersama Polres Gresik dan Polres Lamongan itu. "Selain itu, ada tujuh pospam di dalam kota yang berfungsi untuk memantau dan memperketat mobilitas masyarakat. Apalagi, terbaru mudik lokal juga ikut dilarang. Maka penyekatan akan terus kita ketatkan," imbuhnya. Pihaknya memprediksi, peningkatan arus mudik akan terjadi hari ini hingga malam takbiran. Kemungkinan besar terjadi di hari atau jam tidak kerja. "Ini yang harus kita antisipasi. Penyekatan akan terus kita perketat hingga malam takbiran Idul Fitri," pungkasnya. Seperti diketahui, pemerintah melarang masyarakat mudik pada hari raya Idul Fitri 1442 hijriah sejak 6-17 Mei 2021. Tujuannya untuk mencegah penyebaran Covid-19 agar tidak semakin meluas. Untuk itu masyarakat diminta bijak untuk tidak pulang kampung terlebih dahulu.(and/har)

Sumber: