Penyekatan Mudik Lebaran Tidak Maksimal, Waspadai Jalan Tikus

Penyekatan Mudik Lebaran Tidak Maksimal, Waspadai Jalan Tikus

Surabaya, memorandum.co.id - Pemberlakuan larangan mudik sudah dijalankan selama dua hari, beberapa titik perbatasan sudah dilakukan penyekatan. Kendaraan dengan nomor polisi di luar W dan L akan diarahkan untuk putar balik, tidak akan bisa memasuki pos cek poin bundaran Waru menuju Surabaya. Apabila pengemudi tidak bisa menunjukan surat izin akan diarahkan untuk putar balik. Hal itu yang menyebabkan pemudik mencari celah untuk dapat memasuki Surabaya. Seperti halnya Jalan Dukuh Menanggal, Kecamatan Gayungan, yang berpotensi sebagai jalur alternatif atau jalan tikus. Dari pantauan saat di lokasi pada Jumat (7/5/2021), terlihat banyak beberapa kendaraan bermotor roda empat (R4) maupun roda dua (R2) dengan nomor polisi selain W dan L melintasi jalan tersebut. Kendaraan bermotor dengan plat nomor AG, B, AE, S, dan lain sebagainya melintasi jalur alternatif tersebut tanpa adanya penjagaan. Penyekatan pos cek poin bundara Waru diperketat, namun jalan-jalan alternatif tidak ada penjagaan. Kapolsek Gayungan Kompol Gatot Hariyanto saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa para petugas masih fokus untuk penyekatan di pos cek poin bundaran Waru titik perbatasan antara Surabaya-Sidoarjo. “Masih fokus untuk penyekatan di bundaran Waru, akan segera ada penjagaan di jalan tersebut,” singkatnya. Sedangkan Edi Satpol PP Kecamatan Gayungan mengatakan bahwa belum tentu kendaraan-kendaraan dengan pelat nomor selain W dan L itu adalah pemudik. “Belum tentu juga kendaraan-kendaraan tersebut adalah pemudik, bisa saja warga Surabaya namun mempunyai kendaraan dengan pelat nomor selain W dan L, akan segera dijaga jalan tersebut apabila ada perintah dari Pemkot,” ucapnya. (mg-4/fer)

Sumber: