Pemkab Jombang Kembali Raih Opini WTP Delapan Kali Berturut-Turut
Jombang, memorandum.co.id -- Delapan kali berturut-turut Kabupaten Jombang, Jawa Timur, kembali meraih penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Tahun 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) perwakilan Jawa Timur. Dengan didampingi Ketua DPRD Jombang, Bupati Jombang menerima penghargaan Opini WTP yang diberikan langsung oleh Kepala BPK-RI perwakilan Jawa Timur di kantor Perwakilan BPK Jawa Timur, Juanda, Sidoarjo pada Jumat (07/5/2021) siang. Selain itu, Bupati Jombang juga didampingi Sekdakab Jombang Akhmad Jazuli, Kepala BPKAD M. Nasrulloh, Inspektur Kabupaten Jombang Eka Suprasetyo, dan Kabag Prokopim Agus Djauhari. Kepala BPK-RI Perwakilan Jawa Timur, Joko Agus Setyono mengatakan, bahwa opini WTP merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran laporan keuangan daerah untuk mewujudkan penyelenggaraan keuangan yang akuntabel. "Kami berharap Pemerintah Kabupaten Jombang untuk terus mempertahankan prestasi ini. Dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang diterima masing-masing daerah dapat mendorong dan memotivasi untuk terus memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD ke depan,” tukasnya. Sementara itu, Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab menuturkan, bahwa capaian ini berkaitan dengan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Jombang Tahun Anggaran 2020 yang diterima dari BPK-RI perwakilan Jawa Timur. ”Alhamdulillah, kami bersyukur Jombang kembali mendapatkan predikat WTP atas Laporan Hasil Pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. Terima kasih kepada seluruh masyarakat Jombang, khususnya pegawai di lingkup Pemkab Jombang yang sudah bekerja secara baik, jujur, transparan dan akuntabel," tuturnya. Bupati mengungkapkan, opini WTP yang diperoleh tidak luput dari peran kerjasama antara eksekutif dan legislatif. Untuk itu, pencapaian ini harus dipertahankan dan terus ditingkatkan. "Karena kedepan, Jombang harus lebih baik dari sekarang, dan mampu mensejahterakan masyarakat Kabupaten Jombang,x ungkapnya. Terpisah, Ketua DPRD Jombang, Mas’ud Zuremi mengucapkan selamat atas opini WTP untuk LPKD Kabupaten Jombang Tahun Anggaran 2020. "Kami meminta agar pencapaian ini harus dipertahankan dan terus berbenah untuk memperbaiki kinerja supaya lebih baik lagi," ujarnya. Mas"us menegaskan, bahwa ini harus menjadi motivasi bagi ASN di Pemkab Jombang setelah mampu mempertahankan Opini WTP. "Sehingga ASN lebih semangat dan bekerja keras untuk menjadikan tahun-tahun mendatang yang lebih baik lagi,” pungkasnya. (yus)
Sumber: