Sasar Perbatasan Tulungagung, Satgas Covid-19 Tindak Pelanggar Prokes
Tulungagung, memorandum.co.id - Operasi yustisi penegakan protokol kesehatan (prokes) terus dilakukan Satgas Covid-19 Kabupaten Tulungagung di masa pandemi. Berbagai lokasi menjadi sasaran operasi, termasuk di perbatasan Tulungagung dengan kabupaten lain. Kabid Penegakan Perda dan Perbup Satpol PP Tulungagung A Nindya Putra mengatakan, operasi yustisi dilakukan guna menegakkan kedisiplinan warga dan meminimalkan potensi penyebaran Covid-19. "Yustisi tetap kita lakukan terus-menerus sampai ada perintah lainnya. Kita terus bergerak untuk menegakkan kedisiplinan masyarakat," jelasnya, Kamis (6/5/2021). Genot, sapaan akrab A Nindya Putra melanjutkan, perbatasan dipilih karena lokasi tersebut cukup ramai lalu lintas dan intensitas kegiatan masyarakat juga tinggi. "Kenapa perbatasan karena sebagai antisipasi. Karena lokasi tersebut ramai dan banyak dilalui oleh pengguna jalan," tuturnya. Hasilnya didapati dua warga yang melanggar kedisiplinan prokes karena tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. Mereka mendapatkan teguran dan dikenai sanksi denda administrasi sesuai aturan yang ada. "Mereka kita berikan pemahaman, kita berikan penjelasan dan sanksi atas pelanggaran yang dilakukan," pungkasnya. (fir/mad/fer)
Sumber: