Pria NTT Gadaikan Motor Teman
SURABAYA - Sulaiman Abdul Rauf (28) asal Jalan Waiwerang, Kota Kecamatan Adonara Timur, Kupang, NTT, harus berurusan dengan anggota Reskrim Polsek Sawahan. Gegara ia menggelapkan motor milik Eko Sulistyono (27), warga Pati, Jawa Tengah, yang indekos di Jalan Banyuurip Wetan. Akibatnya, korban menelan kerugian Rp 15 juta. Tidak terima dengan ulah tersangka, korban melaporkan ke polisi. Setelah sebulan buron, Sulaiman berhasil diringkus saat cangkruk di warung kopi (warkop) Pink Coffe, Jalan Semarang. Kapolsek Sawahan Kompol Dwi Eko mengatakan, kejadian Minggu (19/7) lalu, pukul 15.00. Bermula Sulaiman menghubungi Eko melalui HP. Ia mengutarakan niatnya untuk meminjam motor Honda Vario dengan dalih mengurusi pekerjaan. Karena kenal, Eko tidak merasa curiga dan meminjamkan motornya. Apalagi, tersangka berjanji akan kembali pada pukul 17.00. Mereka sepakat bertemu di Jalan Arjuno 58 depan warkop Endel. "Karena posisi korban pada waktu itu sedang ngopi di warkop tersebut," ungkap Dwi Eko, Minggu (7/7). Namun Sulaiaman ingkar janji. Sebab, setelah ditunggu dua jam tak kunjung mengembalikan motor. Merasa ditipu, korban kemudian melapor ke polisi. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti petugas dengan mencari tersangka ke rumah kosnya di Jalan Banyuurip Wetan, tapi tidak ketemu tersangka. Hingga akhirnya, polisi memperoleh informasi keberadaan Sulaiman sedang ngopi di warkop Pink Coffe Jalan Semarang. Tidak mau kehilangan buruannya, Selanjutnya mendatangi TKP, kemudian menangkap tersangka tanpa perlawanan dan menggiringnya ke Mapolsek Sawahan. Di hadapan penyidik, Sulaiman tidak bisa mengelak dan mengakui perbuatannya. Sedangkan motor korban sudah digadaikan kepada orang tidak dikenal di Sidoarjo sebesar Rp 2,5 juta. "Hasilnya untuk kebutuhan sehari-hari dan membayar kos," kata Sulaiman. (rio/udi)
Sumber: