Kapolres Mojokerto Perintahkan Tambah Titik Penyekatan

Kapolres Mojokerto Perintahkan Tambah Titik Penyekatan

Mojokerto, memorandum.co.id - Kapolres Mojokerto, AKBP. Dony Aleksander mengatakan akan menambah dua titik sekat pada wilayah perbatasan yang berpotensi menjadi akses masyarakat mudik di Kabupaten Mojokerto. Sebelumnya polisi telah memastikan ada sebanyak tiga jalur yang di sekat yakni di jalur By Pass Trowulan, Trawas, dan Ngoro. Namun, menjelang H-9  Idulfitri 1224 H, polisi menambah dua jalur yang akan di sekat. Yakni, jalur perbatasan  Sidoarjo ke Mojokerto tepatnya di akses keluar masuk jembatan Rolak Songo di Kecamatan Mojoanyar, dan juga di Pacet, Mojokerto. "Jadi total ada lima, Trowulan, Ngoro, Trawas, Mojoanyar (Rolak Songo) dan Pacet, yang di Pacet ini kita tempatkan di darah perbatasan Pacet-Batu, " tambahnya, Selasa (4/5/2021) Kata dia penyekatan akses menuju bumi Majapahit ini menyusul kebijakan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah terkait larangan mudik Idul Fitri 2021 guna pencegahan wabah Covid-19 yang akan dimulai, pada 6 Mei hingga 26 Mei 2021. Nantinya jika terdapat pemudik datang ke Kabupaten Mojokerto akan menjalani masa karantina 5x24 jam di 236 kampung tangguh yang telah disiapkan sebagai ruang isolasi. Dirinya menegaskan proses penyekatan di lima jalur masuk Mojokerto ini, nantinya akan di sistem buka tutup dengan mendirikan pos pantau dan juga mobilitas kendaraan masyarakat. "Kami lihat mobilitas masyarakat tentunya, sehingga nanti kami sesuaikan. Kami juga dirikan pos pantau yang di jaga 24 jam untuk sewaktu waktu melakukan pemeriksaan jika ditemukan kendaraan luar atau kendaraan yang di curigai mengangkut pemudik, " tandasnya.(no)

Sumber: