Reses, Anggota DPRD Surabaya Mahfudz Disambati Soal Surat Ijo

Reses, Anggota DPRD Surabaya Mahfudz Disambati Soal Surat Ijo

Surabaya, memorandum.co.id - Reses atau melakukan jaring aspirasi masyarakat turut dilakukan oleh Mahfudz, Sekretaris Komisi B DPRD Surabaya. Kesempatan reses dia gelar secara online dan tatap muka yang menyasar warga Kelurahan Kertajaya dan Kecamatan Gubeng selama 5 hari. Keluhan datang silih berganti dari warga yang mengikuti reses secara online. Salah satu yang banyak dikeluhkan terkait keberadaan tanah surat ijo di Kota Surabaya. Menurut legislator dari Fraksi PKB ini, keberadaan surat ijo memang menjadi perhatiannya. "Polemik ini masalah klasik yang tak kunjung tuntas. Keberadaan surat ijo ini murni berada di tangan Wali Kota Surabaya. Jadi surat ijo ini sebetulnya tergantung dari wali kotanya," ucap Mahfudz, Selasa (5/4/2021). Menurutnya, jika wali kota mau, banyak cara untuk menyelesaikan. Sebaliknya, kalau wali kotanya enggan, maka banyak alasan untuk tidak menyelesaikan. Namun Mahfudz yakin, jika wali kota saat ini mau, sebab dinilainya untuk kepentingan keluarganya sendiri. Ketua Garda bangsa Surabaya ini menyebutkan, ketika ada program pengalihan surat ijo menjadi surat hak milik (SHM) akan membuat pendapatan asli daerah (PAD) Kota Surabaya lebih tinggi ketimbang sekadar angka retribusi yang didapat dari surat ijo. "Tapi, sekali lagi, polemik itu tergantung good will Wali Kota Eri Cahyadi. Mudah-mudahan wali kota yang sekarang ini bisa mendengarkan aspirasi warganya. Karena sebenarnya dari sisi pendapatan lebih menguntungkan bagi Kota Surabaya. Ketika dilepas lebih menguntungkan sebenarnya. Saya itu sudah menghitung, sudah membandingkan retribusi surat ijo itu," katanya. (mg3)

Sumber: