Momen Hardiknas, Pemkab Bojonegoro Anggarkan Rp 39,7 Miliar untuk Beasiswa Kuliah

Momen Hardiknas, Pemkab Bojonegoro Anggarkan Rp 39,7 Miliar untuk Beasiswa Kuliah

Bojonegoro, memorandum.co.id - Di momen Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang jatuh pada 2 Mei, Pemkab Bojonegoro kembali mengingatkan dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang unggul. Salah satunya peningkatan iptek (ilmu pendidikan dan teknologi), pemerintah melalui dinas pendidikan (disdik) telah menganggarkan Rp 39,7 miliar untuk program beasiswa mahasiswa asal Bojonegoro yang sedang menempuh pendidikan perguruan tinggi di seluruh Indonesia. Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro Lasiran mengatakan, bahwa beasiswa ini untuk mengurangi jumlah mahasiswa di wilayah Bojonegoro yang putus kuliah karena kurangnya biaya, serta mewujudkan pemerataan iptek. “Selain itu untuk memberikan apresiasi terhadap mahasiswa Bojonegoro untuk lebih berprestasi,” ucap Lasiran, Senin (3/5/2021). Lasiran menjelaskan, beasiswa tersebut terbagi menjadi dua yaitu Beasiswa Scientist yang dikhususkan untuk mahasiswa Fakultas Kedokteran, Fakultas Teknik, Fakultas Pertanian, serta Fakultas Peternakan dan Perikanan. “Untuk Beasiswa 1 Desa 2 Sarjana yaitu dalam 1 desa akan diambil 2 orang untuk mendapatkan beasiswa di berbagai jurusan,” ungkapnya. Para penerima beasiswa akan mendapatkan beasiswa berupa Uang Kuliah Tunggal (UKT). Untuk periode pendaftaran beasiswa ini terakhir yaitu 30 Mei 2021. Adapun syarat memperoleh beasiswa tersebut adalah.1) Membawa surat permohonan kepada bupati melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro. 2) Surat keterangan mahasiswa dari PTN (Perguruan Tinggi Negeri). 3) Fotokopi kartu keluarga (KK). 4) Fotokopi KTP. 5) Fotokopi Kartu Tanda Mahasiswa (KTM). 6) Fotokopi Kartu Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Penerima Manfaat (KPM) khusus untuk beasiawa 1 desa 2 sarjana. 7) Fotokopi Kartu Hasil Studi (KHS) dengan IPK min 2,75 untuk Beasiswa 1 Desa 2 Sarjana, dan IP 3.00 untuk Beasiswa Saintis. 8) Bila dinyatakan lolos maka semester berikutnya cukup menyerahkan Kartu Hasil Studi (KHS). (top/har/fer)

Sumber: