Duduki Posisi Baru, Enam Pejabat  Dilantik Bupati Jombang

Duduki Posisi Baru, Enam Pejabat  Dilantik Bupati Jombang

Jombang, memorandum.co.id -- Enam aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Jombang dilantik oleh Bupati Jombang di ruang Swagata Pendapa Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Senin (03/5/2021). Mereka yang dilantik menduduki pos jabatan pengawas sebagai kepala sekolah, kepala seksi di kecamatan dan lurah di wilayah Kecamatan Jombang. Hal itu sebagai bentuk pembinaan dan pengawasan dan penyegaran tugas bagi setiap personil untuk menempati tugas baru. Kepala Badan Kepegawaian Daerah  Pendidikan  dan Pelatihan (BKDPP) Jombang, Senen memaparkan, bahwa pelantikan sesuai Keputusan Bupati Jombang Nomor 188.4.45/235/415.41/2021 tentang Pengangkatan Guru. "Yang diberi tugas sebagai Kepala Sekolah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang, yaitu Tasmilah, S. Pd Kepala SMP Negeri 2 Kabuh dan Abdul Rohman, S.Pd Kepala SMP Negeri 2 Ploso," paparnya. Selanjutnya, Keputusan Bupati Jombang Nomor 188.4.45/236/415.41/2021 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Pengawas Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang. "Yaitu Kislan, Kepala Seksi Tata Pemerintahan Kecamatan Peterongan, Indra Pratama Lurah Jombatan Kecamatan Jombang, Wina Ariyunita Kepala Sub Bagian Otonomi Daerah dan Kerjasama Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah, Bahrul Ulum Kepala Seksi Tata Pemerintahan Kecamatan Jombang," tukasnya. Sementara itu, Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab mengungkapkan, bahwa atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Jombang, mengucapkan selamat kepada pejabat pengawas dan kepala sekolah SMP Negeri serta Lurah yang baru dilantik. "Semoga amanah dengan jabatan dan kepercayaan yang diberikan kepada saudara. Segera menyesuaikan dengan lingkungan kerja karena masyarakat sudah menunggu kerja dan karya saudara," ungkapnya. Bupati menegaskan, pihaknya percaya dengan potensi dari ASN yang baru dilantik ini, disertai dengan kinerja yang berintegritas dan profesional. Mampu membawa perubahan yang positif dalam pelaksanaan pemerintahan. “Kedepankan kepentingan negara dari pada kepentingan pribadi atau golongan. Bangun kerjasama dan koordinasi yang baik dengan sesama. Hilangkan ego sektoral dalam melaksanakan tugas secara integral, paripurna dan komprehensif," tegasnya. Menurut Bupati Jombang, keputusan promosi dan mutasi ini merupakan hal biasa, dan jabatan ini sebuah kepercayaan yang diberikan dan harus dijalani dengan sebaik-baiknya sebagai bentuk tanggung jawab atas jabatan yang diamanahkan. "Jagalah kepercayaan yang diberikan agar benar-benar berkontribusi positif bagi percepatan peningkatan kinerja, sehingga penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pelayanan masyarakat serta pendidikan terlaksana dengan baik dan semakin berkualitas dari sebelumnya," ujarnya. Kepada  pejabat yang baru dilantik, diharapkan mempelajari seluruh aturan yang merupakan dasar pelaksanaan tugas. Mulai dari peraturan bupati, peraturan daerah sampai dengan undang-undang. Karena akan mempermudah pelaksanaan tugas dan menghindarkan dari permasalahan hukum. "Untik itu, segera menyesuaikan  diri sesuai tugas masing-masing, laksanakan konsolidasi terhadap pegawai di lingkungan kerja baru. Senantiasa menjaga dan mempertahankan integritas, loyalitas, disiplin dan komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab," pungkasnya. (yus)

Sumber: