Atisipasi Pemudik Bandel, Polres Kediri Dirikan 6 Pos PAM

Atisipasi Pemudik Bandel, Polres Kediri Dirikan 6 Pos PAM

Kediri, memorandum.co.id - Untuk mengantisipasi pemudik di lebaran 2021, Polres Kediri mendirikan posko penyekatan larangan mudik. Penyekatan larangan mudik ini diberlakukan untuk memutus rantai penyebaran virus Covid-19. Kapolres Kediri, AKBP Lukman Cahyono mengatakan, pihaknya mendirikan posko penyekatan di wilayah Kecamatan Kandangan Kabupaten Kediri. "Posko penyekatan di wilayah Kandangan karena jalur tersebut menghubungkan antara Jombang, Kediri dan Malang," ucap AKBP Lukman Cahyono, Senin (3/5/2021). Dijelaskan Kapolres Kediri, berdasarkan hasil koordinasi pihaknya, dengan Polda Jatim dan Dinas Perhubungan kabupaten Kediri, posko penyekatan itu akan digabungkan atau melekat dengan Pos PAM Ketupat. Sementara, di beberapa titik wilayah hukum Polres Kediri, pihaknya juga mendirikan Pospam Ketupat 2021. Diantaranya, Pospam Mengkreng, Papar, Plemahan, Kandangan, Simpang Lima Gumul, dan Ringin Budho Pare. "Bila nanti ada pemudik yang ditemukan akan kita arahkan untuk kembali lagi," jelas AKBP Lukman Cahyono. Tak hanya itu, tambah AKBP Lukman,  menjelang beroperasinya Ketupat Semeru 2021, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak gugus tugas penanganan Covid-19, TNI dan stakeholder. Hal itu dilakukan untuk meminimalisir pencegahan penyebaran virus Covid-19. "Kami dari Polres Kediri mendukung kebijakan pemerintah untuk penanganan pencegahan penyebaran virus Covid-19. Untuk itu dalam pelaksanaan operasi Ketupat Semeru ini kami bekerjasama dengan pihak terkait salah satu diantaranya Gugus Tugas penanganan Covid-19 Kabupaten Kediri," pungkas AKBP Lukman Cahyono. (Mis)

Sumber: