Kapolres Jauhari Vidcon Pilkades Bersama Dirjen Bina Pemerintah Desa

Kapolres Jauhari Vidcon Pilkades Bersama Dirjen Bina Pemerintah Desa

Probolinggo, memorandum.co.id -  Pelaksanaan pilkades tahap 1 tahun 2021 di Kabupaten Probolinggo mendapat perhatian khusus dari Direktorat Jenderal Bina Pemerintah Desa Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Perhatian tersebut dengan digelarnya video conference  (vidcin) di TPS 1 Dusun Brak, Desa Banjarsari, Kecamatan Sumberasih, bersama Forkopimda Kabupaten Probolinggo terkait pelaksanaan pilkades, Minggu (2/5/2021). Vidio confrence langsung dipimpin Dirjen Bina Pemerintah Desa Kementerian Dalam Negeri Dr. Yusharto Huntoyungo. Diikuti oleh Bupati Hj Puput Tantriana Sari, Kapolres Probolinggo Kota AKBP Raden Muhammad Jauhari, dan Dandim 0820 Probolinggo, Letkol Inf. Imam Wibowo. Kapolres Probolinggo Kota AKBP Raden Muhammad Jauhari menjelaskan, bahwa sebelum pelaksanaan sudah dilaksanakan deteksi dini terkait kerawanan pada pelaksanaan Pilkades 2021 dimana terdapat beberapa desa tergolong rawan. Apalagi, untuk desa yang dikategorikan rawan kami sudah memploting minimal 2 personil per TPS, juga terdapat personil yang standby dan sewaktu-waktu bisa digeser apabila terdapat peningkatan intensitas pada tahap pencoblosan maupun penghitungan surat suara. “Kami juga mempunyai tim khusus satgas deteksi dan satgas tindak untuk mendeteksi kemudian apabila terdapat pelanggaran hukum akan didukung langsung oleh satgas tindak,” tegas AKBP RM Jauhari. Sementara Bupati Puput Tantriana Sari menjelaskan, bahwa pelaksanaan Pilkades Tahun Anggaran 2021 berdasarkan Perbup Nomor 01 TA. 2021 dimana pelaksanaan Pilkades dapat dilaksanakan apabila memenuhi prokes yang sudah ditentukan. “Pelaksanaan Pilkades  2021 di Kabupaten Probolinggo sebanyak 62 desa di wilayah 21 kecamatan. Dengan pembagian wilayah hukum Polres Probolinggo sebanyak 54 desa di 19 Kecamatan dan untuk wilayah hukum Polres Probolinggo Kota sebanyak 8 desa di 2 kecamatan,” jelasnya. Menurutnya, sebelum pelaksanaan sudah disosialisasikan terkait peraturan kepada panitia, calon dan masyarakat yang melaksanakan hak pilih. "Untuk pelaksanaan Pilkades 2021 pencoblosan tidak berada di satu titik melainkan dibagi menjadi beberapa TPS dan DPT. Ini  untuk mengurangi titik massa yang melaksanakan pencoblosan untuk mengurangi kerawanan dan penyebaran Covid 19 pada khususnya," pungkas Puput Tantriana.(mhd/yud).

Sumber: