Dukung Pemerintah, Petugas Gabungan Lakukan Penyekatan di Bundaran Waru
Surabaya, memorandum.co.id - Penyekatan kendaraan yang akan masuk Surabaya dilakukan petugas gabungan di bundaran Waru, Kamis (29/4/2021). Hal ini dilakukan untuk menghindari adanya kendaraan yang hendak masuk ke Surabaya sebelum larangan mudik diberlakukan pada tanggal 6 Mei. Pada waktu penyekatan plat kendaraan bernopol L (Surabaya) dan W (Sidorjo) diperbolehkan masuk ke Surabaya dengan catatan untuk kendaraan roda empat pada setiap kaca dibuka untuk memastikan petugas melihat isi penumpang dari dalam kendaraan. Selain dua Nopol kendaraan tersebut, dilakukan pemberhentian terlebih dahulu untuk mengetahui tujuan dari pengendara. Ketika tujuan tidak jelas atau selain pekerjaan Surabaya, otomatis kendaraan akan diputar balik ke daerah asalnya. "Kepada kendaraan roda empat yang melewati cek point larangan mudik 2021 wajib mengurangi kecepatan serta membuka kaca kanan kiri," kata Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Teddy Chandra saat memberikan imbauan dengan pengeras suara di jalan raya bundaran Waru. Meski demikian, pada penyekatan pertama kali ini masih ada yang belum tahu imbauan dari petugas bahwa pada saat melintasi penyekatan masih ada beberapa kendaraan roda empat bernopol L dan W yang tidak membuka kaca kendaraan. Namun untuk kendaraan roda dua bernopol selain L dan W akan digiring oleh petugas ke samping kepada petugas yang bagian menanyakan tujuan nya, dimintai surat pendukung, KTP dan surat kendaraan untuk melakukan pengecekan terlebih dahulu. (Mg6/Fdn)
Sumber: