Kembangkan Tangkapan Narkoba, Satreskoba Polres Kediri Kembali Ciduk Pria Asal Sepawon

Kembangkan Tangkapan Narkoba, Satreskoba Polres Kediri Kembali Ciduk Pria Asal Sepawon

Kediri,  memorandum.co.id - Petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri terus melakukan pengembangan dan perburuan terhadap para pengedar narkoba. Upaya tersebut membuahkan hasil dengan menangkap seorang pengedar narkoba jenis pil dobel L yakni Masrofi (31), warga Desa Sepawon, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri. Penangkapan Masrofi merupakan pengembangan dari Suparmin (38)  yang terlebih dulu diamankan petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri. Suparmin ditangkap di rumahnya dan dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti pil dobel L dengan jumlah 180 butir yang disimpan dalam 9 plastik klip. Berdasarkan pengakuan Suparmin, pil dobel L itu didapat dari Masrofi. Petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap Masrofi saat berada di rumah. Kapolres Kediri, AKBP Lukman Cahyono melalui Kasubag Humas AKP Ratmoko Budi Lartono mengatakan, selain menangkap Masrofi petugas juga mengamankan barang bukti 60 butir pil dobel L. "60 butir pil dobel L itu disimpan di plastik klip. Dari pengakuan Masrofi, dia dengan pelaku Suparmin saling kenal. Keduanya satu desa," ucap AKP Budi. Budi menambahkan, Masrofi yang tidak berkutik saat ditangkap petugas kemudian digelandang ke Mapolres Kediri. "Pelaku saat ini dimintai keterangan guna penyelidikan lebih lanjut," pungkas AKP Budi. (Mis)

Sumber: