Bandel Mudik ke Gresik, Siap-siap Karantina di Gejos
Gresik, memorandum.co.id - Pemkab Gresik tidak segan-segan memberikan tindakan tegas bagi pelanggar kebijakan larangan mudik lebaran 1442 hijriah. Langkah ini diterapkan untuk mengantisipasi lonjakan penyebaran Covid-19 sehingga tidak semakin meluas. Larangan mudik tersebut tertuang dalam addendum Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah dalam upaya pengendalian penyebaran Covid-19 selama Ramadan. Pemerintah telah mengeluarkan larangan mudik, kecuali wilayah aglomerasi, yakni 6 - 17 Mei 2021. Gresik sendiri masuk rayon 1 aglomerasi Jatim. Bersama Surabaya, Mojokerto, dan Sidoarjo. Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengatakan, masyarakat yang tetap bepergian ke Gresik selama periode larangan mudik wajib menjalani karantina di Gelora Joko Samudro (Gejos) untuk melakukan testing dan isolasi. Kebijakan ini diperuntukan bagi migran dari luar negeri maupun luar kota. "Karantina dilakukan di fasilitas yang telah disediakan pemkab. Yang berprokes ketat dan biaya ditanggung pemerintah daerah alias gratis," terang Bupati Gresik didampingi jajaran forkopimda ketika meninjau kesiapan Gejos sebagai tempat isolasi, Senin (26/4/2021). Sementara itu Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, menegaskan siap melakukan penyekatan dan memutar balik pemudik bandel. "Polres Gresik dan jajaran siap melakukan penyekatan dan pemeriksaan terhadap para pemudik yang akan masuk ke Gresik. Bila ditemukan pemudik yang nekat, akan dikembalikan ke daerah asal," tegas alumni Akpol 2001 tersebut. Pihaknya mengimbau agar masyarakat di rumah saja. Tidak perlu mudik. Larangan mudik ini untuk keselamatan bersama, jangan sampai pulang kampung malah membawa virus berbahaya bagi keluarga. Polres Gresik rencananya akan mendirikan delapan pos penyekatan. Dua pos berada di wilayah perbatasan dengan Lamongan, sisanya berada di titik pelabuhan, exit tol dan perbatasan Surabaya dan Sidoarjo. Hal senada disampaikan Dandim 0817/Gresik Letkol Inf Taufik Ismail. Pihaknya siap berkolaborasi membendung gelombang pemudik dan antisipasi penyebaran Covid-19. "Pada prinsipnya kami siap mendukung dan berkolaborasi dengan Polres maupun Pemkab Gresik dalam pengamanan larangan mudik lebaran 2021," tegasnya. (and/har/fer)
Sumber: