Kapolres Mojokerto Perintahkan Jajaran Halau 3 Jalur Mudik Sampai Jalan Tikus

Kapolres Mojokerto Perintahkan Jajaran Halau 3 Jalur Mudik Sampai Jalan Tikus

Mojokerto, memorandum.co.id - Pemerintah secara resmi telah melarang mudik Lebaran 2021 selama 6-17 Mei 2021. Kebijakan itu diperketat dengan dikeluarkanya addendum atas SE Nomor 13 Tahun 2021. Menangapi adanya pelarangan mudik Lebaran 2021, Senin (26/04) Polres Mojokerto mengelar apel Kesiapan Pengamanan Larangan Mudik Hari Raya Idulfitri 1442 H yang dipimpin langsung oleh Bupati Mojokerto Ikfina Fatmawati. Dalam sambutanya Ikfina menyebut di Kabupaten Mojokerto sendiri ada tiga jalur yang akan disekat oleh TNI/Polri dan Pemda Mojokerto untuk pelarangan mudik tahun ini. Di antaranya di wilayah Trwoulan, Trawas, dan Ngoro. Otomatis, pemudik yang melintasi jalur tersebut harus putar balik. Sementara itu, Kapolres Mojokerto AKBP Donny Alexander mengatakan, pelarangan mudik Lebaran 2021 tidak lepas dari adanya aturan dari pusat. Sehingga untuk terciptanya sinergitas maka ada beberapa wilayah yang akan disekat oleh pihak kepolisian di bantu TNI Juga pemerintah daerah. "Sistem penyekatan ini dikomandoi oleh tiga instansi besar, TNI/Polri dan pemerintah daerah juga relawan dan satgas COVID-19, " ungkapnya . Apalagi, tempat karantina di setiap desa dan kelurahan sudah siap menampung pemudik yang nekat pulang kampung. Nantinya jika terdapat pemudik datang ke Kabupaten Mojokerto akan menjalani masa karantina selama lima hari disana. Bahkan, pemudik yang sudah mengantongi sertifikat vaksinasi Covid-19 pun harus melakoni karantina 5x24 jam itu. ”Sudah ada (tempat isolasi). Jadi ada 236 kampung tangguh yang akan kita jadikan tempat isolasi,” bebernya. Selain melakukan upaya pencegahan adanya pemudik dengan dilakukan penyekatan, pihaknya juga akan memperketat pengeluaran surat bebas Covid-19. Hal itu menyusul adanya kasus pemalsuan surat bebas Covid-19 yang sempat ditangani oleh Polres Mojokerto. "Termasuk jalan tikus antarkecamatan nanti juga dilakukan patroli rutin. Kami akan bekerja sama dengan pihak desa apabila ditemukan makan akan karantina, " tegasnya. Selama melakukan Pengamanan Larangan Mudik Hari Raya Idulfitri 1442 H pihaknya juga sudah menyiapkan sebanyak 500 petugas kepolisian, 400 TNI dan juga 150 anggota satpol PP. "Saya kira itu cukup, nanti tim ini juga akan di bantu relawan dan satgas Covid-19, " tandasnya.(no)

Sumber: