Bupati Jember Pimpin Apel Pengamanan Larangan Mudik Lebaran
Jember, Memorandum.co.id - Bupati Jember, H Hendy Siswanto memimpin Apel Kesiapan Pengamanan Larangan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H di depan kantor Pemkab Jember yang dihadiri jajaran Forkopimda plus, Senin (26/4). Apel Kesiapan Pengamanan Larangan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H ini dikuti dari unsur TNI, Polri, Dinas Perhubungan dan Polisi Pamong Praja (Pol PP). Bupati mengatakan, sesuai arahan dari Kapolda Jatim yang meneruskan dari kebijakan pemerintah, masyarakat tidak boleh lagi mudik sejak 22 April sampai 24 Mei. "Tentunya ini harus kita taati semua," katanya. Bupati Hendy mengingatkan, sesuai amanah presiden bahwa covid ini tidak bisa dilihat sehingga pemerintah melakukan kebijakan larangan mudik. "Di Jember pada hari ini ada sedikit kenaikan yang terpapar covid, tentunya kita harus mengantisipasinya, kalau bukan kita sendiri siapa lagi? Untuk itu, larangan pemerintah harus kita ikuti untuk tidak mudik, dengan tidak mudik pun tidak mengurangi keberkahan di bulan Ramadan dan Idul Fitri tahun ini," terang Bupati. Bupati juga mengingatkan kepada seluruh ASN untuk tidak mudik di hari lebaran tahun ini. "Kalau ketahuan mudik para ASN ini dinanti dengan sangsi sesuai dengan regulasi dan kesepakatan," tambahnya. Sementara Kapolres Jember, AKBP Arif Racman Arif mengatakan, para pemudik ini hanya bisa menggunakan ijinnya yang hanya berlaku 1 kali 24 jam ini dari hasil tes dari Genos, tes PCR juga dari Sweb antigen tetapi ini hanya berlaku 1 kali 24 jam. Kapolres mengingatkan, di Jatim ada 7 pos penyekatan, untuk keluar dari Provinsi Jatim dan 24 pos di wilayah Jatim sendiri, salah satunya yang ditempatkan di perbatasan antara Jember dan Lumajang, serta perbatasan pintu masuk Bondowoso dan Banyuwangi. "Dilihat dari perkembangan situasi saat ini, kita mengantisipasi orang-orang yang datang dari luar provinsi Jawa Timur yang masuk di Jawa Timur, sesuai dengan paparan gubernur Jawa Timur beberapa hari lalu yang mengatakan di Jatim ada kenaikan orang yang terpapar covid, untuk itu dilakukan pembatasan tertentu sesuai dengan perkembangannya yang nantinya akan menjadi kebijakan yang akan dikeluarkan Gubernur sendiri," terang Kapolres. Ditambahkan oleh Kapolres, di jember sendiri didirikan 3 pos pantau yang di tempatkan di sekitar alun alun, di Roxy Sequare dan di perbatasan Jember Lumajang (jun)
Sumber: