Kritisi Pemilihan Rektor UIN Maliki, DPP KAUM-PTKIN Surati Menag

Kritisi Pemilihan Rektor UIN Maliki, DPP KAUM-PTKIN Surati Menag

Malang, memorandum.co.id - DPP Konsorsium Alumni Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (KAUM-PTKIN) se-Indonesia menyoroti proses demokrasi pemilihan Rektor UIN Maliki (Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim) Malang periode 2021-2025. Ketua Umum DPP KAUM-PTKIN Abdul Aziz dalam rilisnya menyampaikan DPP KAUM-PTKIN melayangkan surat Nomor 12/04/K-A/PTKIN/Indonesia/IV/2021 tertanggal 15 April 2021 pada Ketua Panitia Penjaringan Rektor, Ketua Senat Universitas, Rektor UIN Maliki yang ditembuskan ke Menteri Agama, Gus Yaqut Cholil Qoumas. Surat ini berisi tentang kritikan, dan dorongan uji publik pemilihan Rektor UIN Maliki periode 2021-2025. Dalam rilisnya, disebutkan rapat senat tertutup yang sedianya dilaksanakan selama tiga hari, Selasa, Rabu, dan Kamis, 20-22 April 2021 dan diharapkan berlangsung khidmat demi tahapan proses pemilihan rektor yang aspiratif dan terbuka, berubah menjadi seremonial semata, bahkan tergolong jauh dari kesan sakral. “Pasalnya, pasca membahas jadwal rapat dan tata tertib pemberian pertimbangan kualitatif pada Selasa (20/4/2021) siang. Keesokan hari, Rabu (21/4/2021) siang, agendanya adalah penulisan pernyataan kualifikasi diri (PKD) calon Rektor, seketika dilanjutkan dengan pemberian pertimbangan kualitatif yang dijadwalkan pada Kamis (22/4/2021) siang,” jelasnya dalam rilis DPP KAUM-PTKIN. Bahkan, hari itu pula dilakukan penandatanganan berita acara hasil dan dokumen administrasi pertimbangan kualitatif calon Rektor oleh Ketua dan Sekretaris Senat dengan disaksikan dua orang saksi dari unsur senat. Selanjutnya, menyerahkannya ke rektor untuk diserahkan ke Menteri Agama. Menyikapi proses yang dianggap tidak ideal tersebut, DPP KAUM-PTKIN menyayangkan sikap senat yang tidak mempertimbangkan untuk mengakomodir aspirasi civitas akademika, alumni dan stakeholder yang mengharapkan ada Uji Publik calon Rektor sebelum pemberian pertimbangan kualitatif. Selanjutnya, KAUM-PTKIN menyayangkan sikap terburu-buru Senat yang menggelar rapat tertutup dengan waktu singkat, hanya dua hari dari yang dijadwalkan. Dapat dibayangkan, dalam setengah hari, rapat menuntaskan dua agenda penting, yakni, penulisan pernyataan kualifikasi diri (PKD) dan pemberian pertimbangan kualitatif calon rektor. Untuk itu, diharapkan Komisi Seleksi selektif menyaring tiga calon rektor yang akan ditetapkan Menteri Agama sebagai Rektor UIN empat tahun mendatang. Saat ini ada enam calon rektor yaitu Prof Abd Haris, Prof M Zainuddin, Prof Roibin, Prof Umi Sumbulah, Prof Suhartono dan Prof Bayyinatul Muchtaromah. (*/ari/fer)

Sumber: