Jelang Tarawih, Polsek Ngantang Bagikan Masker

Jelang Tarawih, Polsek Ngantang Bagikan Masker

Malang, memorandum.co.id - Meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan (prokes), anggota Polsek Ngantang melakukan pembagian masker Salat Tarawih, Sabtu (24/4/2021). Bersamaan disosialisasikan larangan mudik Lebaran 2021 dan tetap menjaga stabilitas kamtibmas di masa bulan puasa ramadan dan Hari Raya Idul Fitri. Kapolres Batu AKBP Catur C. Widodo  menyampaikaan pihaknya secara berkelanjutan melakukan sosialisasi pada masyarakat agar memiliki komitmen memutus rantai penyebaran Covid-19. “Ini agar dapat mencegah penyebaran Covid-19 dan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan,” katanya. Masa bulan puasa Ramadan ini semua jajarannya diingatkan untuk semakin gencar sosialisasi larangan mudik lebaran 2021 yang disesuaikan dengan kondisi masyarakat. Yang terpentingm pesan sosialisasi tersampaikan dengan baik. Kapolsek Ngantang Iptu Hanis Kuswanto mengatakan telah melakukan sosialisasi larangan mudik lebaran dengan menggandeng tiga pilar. “Bersama tiga pilar sekaligus tokoh agama, tokoh masyarakat pemuda dan perangkat desa kami melakukan sosialisasi terkait larangan mudik,” terangnya. Menguatkan sosialisasi ini dilakukan pemasangan banner dan membuat video bersama untuk diputar masyarakat di rumah masing-masing agar tidak mudik dan tetap berkomitmen memutus rantai penyebaran Covid-19. Dikatakan, Polsek Ngantang yang mencakup 13 desa ini gencar sosialisasi prokes dan larangan mudik. Setidaknya, setiap hari membagikan 150 masker di tempat berkerumun, seperti pasar pada siang hari dan masjid saat malam hari sebelum Salat Tarawih. Juga memasang baner himbauan larangan mudik sebanyak 14 baner dipasang di setiap desa dan di kantor kecamatan. (nik/ari)

Sumber: